JABARSATU – Aef Hermawan alias Rizal (21) ini bisa dibilang bandit yang nekat atau mungkin urakan.
Bagaimana tidak, setelah berhasil masuk ke rumah sasaran bersama pacarnya, Imas Rahayu (20), mereka melakukan dulu hubungan suami istri. Setelah itu mereka menggasak uang tunai Rp 15 juta dan perhiasan emas 7 gram.
“Iya, setelah masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil pintu, kami melakukan hubungan suami istri dengan pacar saya,” kata Aef asal Pasirnanjung, Jagabaya, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung saat disidik jari di unit identifikasi Reskrim Polres Sumedang, Kamis malam.
Lulusan SMP yang biasa berjualan ayam goreng di Cimalaka ini mengaku diajak pacarnya asal Desa Sukajaya, KecamatanSumedang Selatan.
“Pacar saya itu mengajak ke rumah pamannya di Desa Ciawitali, Buahdua,” kata Aef yang tangan kanannya dihiasai tato.
Ia mengisahkan aksi pencurian yang dilakukan Minggu 26 Februari sekitar pukul 04.00 WIB.
“Kata pacar saya rumah korban itu, milik pamannya. Kami masuk dengan mencungkil pintu depan dan kabur melalui pintu dapur,” kata Aef.
Menurutnya, setelah masuk ke dalam rumah mereka sempat sembunyi di kamar kosong. Saat di kamar kosong itulah mereka melakukan hubungan suami istri.
“Saya juga sempat sembunyi di kelambu ranjang dan melihat korban memasukan uang ke balik kasur,” kata Aef.
Menjelang pagi, korban, pemilik rumah Bakri (60) keluar rumah dan kedua pelaku leluasa berada di dalam rumah.
Bahkan Imas sempat mandi dan saat itulah, Aef menggasak uang Rp 15 juta.
Sebelum meninggalkan rumah pasangan kekasih ini mencari barang curian dan mendapatkan perhiasan emas tujuh gram.
“Saya tak memberi tahu pacar saya soal uang Rp 15 juta. Saya sempat mentraktrir pacar saya makan sebelum pulang ke Cimaung,” katanya.
Pemilik rumah baru mengetahui uang Rp 15 juta dan perhiasan emas raib di rumahnya, setelah pencuri bersama pacarnya itu kabur.
Aef mengaku saat ditangkap, uang itu tersisa Rp 1,5 juta, uang itu banyak dipakai foya-foya mentraktir temannya.
“Uang sering dipakai foya-foya mentraktir teman minum-minuman keras,” katanya.
Polisi berhasil membongkar aksi pencurian dan menangkap pelaku di Cimaung Rabu 8 Maret lalu.
“Pelaku ditangkap di rumahnya di Cimaung saat sedang banjir,” kata Kasatreskrim AKP Budi Nurani.
Menurutnya, polisi berhasil menemukan jejak pelaku setelah ada warga di sekitar rumah korban yang melihat mereka keluar dari rumah korban.
Uang milik korban merupakan uang kiriman anaknya yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Taiwan. Korban menyimpan uang di balik kasur. (tj/jbs/md)