Home Bisnis & Ekonomi Dari 58 Industri Pengolahan Susu Hanya 8 Perusahaan yang Bermitra dengan Peternak...

Dari 58 Industri Pengolahan Susu Hanya 8 Perusahaan yang Bermitra dengan Peternak Lokal

1247
0

JABARSATU – Mengurangi ketergantungan bahan baku impor, pemerintah telah mencanangkan program kemitraan antara industri pengolahan susu dengan peternak sapi lokal untuk meningkatkan integrasi dalam proses produksi. Upaya ini sekaligus mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor domestik strategis.

“Diharapkan program kemitraan dapat meningkatkan suplai bahan baku susu segar dari peternak sapi kita, yang ditargetkan dari 23 persen di tahun 2016 menjadi 41 persen tahun 2021dengan kualitas semakin baik,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto disampaikan dalam rilisnya pada peresmian Manufacturing Unit PT. GreenfieldsIndonesia di Desa Palaan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (4/5/2017).

Guna mencapai sasaran tersebut, Menperin meminta pelaku industri supaya bermitra dengan koperasi atau kelompok usaha bersama (KUB). Misalnya, satu industri membina minimal 3-5 peternak sapi untuk meningkatkan penyerapan susu segar dari dalam negeri. Kemitraan ini mendorong program pemerataan kesejahteaan masyarakat.

“Kami juga mengimbau kepada pelaku industri agar terus berkomitmen mengembangkan susu segar dalam negeri dengan pendekatan asistensi untuk peningkatan produktivitas, perbaikan kualitas, dan budidaya ternak yang lebih baik,” paparnya.

Selanjutnya, Kementerian Perindustrian aktif melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Koperasi dan UKM. “Mengenai kebijakan penetapan harga susu, idealnya untuk pertenak sekitar Rp5.500-6.000 per liter, sehingga apabila peternak memiliki 10 sapi bisa dapat penghasilan sebesar Rp2 juta per bulan,” tegas Airlangga.

Kemenperin pun siap membantu peralatan produksi yang dibutuhkan oleh peternak sapi lokal. “Bahkan, kami memberikan apresiasi kepada Greenfields yang akan membangun institut pelatihan bagi pertenak sapi untuk memberdayakannya,” lanjut Airlangga. Kemenperin akan memfasilitasi kemudahan investasi apabila Greenfield minat mendirikan pabrik di luar Jawa seperti Sulawesi, Kalimantan atau Sumatera.

Menperin mengungkapkan, dari 58 industri pengolahan susu yang beroperasi di Indonesia, hanya delapan perusahaan yang bermitra dengan peternak dan menyerap susu segar di dalam negeri. Pasalnya, produksi susu segar cenderung terus turun dan dan kualitasnya masih rendah.Kemenperin mencatat, pada tahun 2016, kebutuhan bahan baku susu segar dalam negeri untuk industri pengolahan susu sebanyak 3,7 juta ton.

Sementara itu, lanjut Airlangga, pasokan bahan baku susu segar dalam negeri hanya mampu memenuhi sekitar 852 ribu ton atau 23 persen, dan sisanya impor sebesar 2,8 juta ton dalam bentuk skim milk powder, anhydrous milk fat, dan butter milk powder dari berbagai negara seperti Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. (KP/JS/HMT)