Home Bisnis & Ekonomi PT. KAI Lakukan Penertiban

PT. KAI Lakukan Penertiban

914
0

JABARSATU – PT. Kau aerah Operasional 2 Bandung berencana akan melakukan penertiban bangunan di lokasi terdampak proyek Kereta Api Cepat tepatnya di Desa Gado Bangkong KM 143 + 800 sampai dengan km 144 + 300. Hal tersebut diungkapkan Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Joni Martinus melalui telepon, Kamis 4 Mei 2017

Menurutnya, terdapat 69 Kepala Keluarga (KK) yang akan ditertibkan dan semuanya sudah menerima uang bongkar atau kerohiman sesuai ketentuan. “Kondisi terakhir di lokasi , 66 bangunan yang sudah di bongkr sendiri oleh warga , dan terdapat terdapat tiga bangunan yang belum di bongkar,” katanya.

Untuk penertiban ini, pihaknya bekerjasama dengan sejumlah pihak antara lain unsur TNI, Polri, dan Satpol PP dengan sekitar total personil 480 orang.

Kereta Api Indonesia (KAI) , katanya, mendukung percepatan operasional kereta api cepat dengan melakukan penertiban aset salah satunya Gadobangkong.  Bangunan warga yang terdampak proyek ini
sudah menerima uang tersebut di bulan November dan Desember.

Menurutnya, tanah yang didiami warga adalah tanah milik kereta api dan uang yang diberikan adalah uang biaya bongkar.

Sesuai dengan  aturan yang telah ditetapkan yakni 250.000 / m2  untuk bangunan permanen dandan 200.000/m2  untuk bangunan semi permanen. (tj/jbs/md)