JABARSATU -, IW, warga Kampung Calincing, Desa Cimurah, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut nekat membunuh istrinya, DW (34) dengan cara melindasnya dengan truk tronton, Rabu 3 mei 2017. Ini dilakukan IW di depan rumahnya.
Korban DW meninggal dunia setelah mengalami luka paraj di bagian perut dan paha akibat dilindas truk tronton. Saat ini jenazah korban berada di RSUD dr. Slamet Garut.
Sontak hal ini membat geger warga Garut.
IW, sempat melarikan diri dengan truk toronton yang digunakan melindas DW. Namun saat hendak melarikan diri ke luar kota, tepatnya di terminal Guntur, satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, berhasil menangkap dan menggelandangnya ke Mapolres Garut.
Dalam keterangannya, pelaku mengaku menghabisi nyawa istrinya, lantaran merasa kesal karena dihalang-halangi saat hendak berangkat kerja.
“Ya, awalnya kami cekcok, lantaran menghalangi untuk berangkat kerja, sampai kendaraan dinyalakan, istri saya tetap menghalangi,” aku IW saat menjalani pemeriksaan.
Tak sadar dengan istrinya berada di depan truk toronton, IW, bukannya menghentikan kendaraannya, melainkan melindas, hingga korban tewas.
Sementara itu, Kasubag Humas RSUD dr. Slamet Garut, Muhamad Lingga Saputra membenarkan pihaknya telah menerima kiriman jenazah yang mengalami luka serius pada bagian paha dan perut.
“Ya, korban tewas dengan luka yang sangat serius pada bagian paha da perutnya,” singkatnya. (GM/JBS/MD)