JABARSATU – Sempat dicari di kawasan Pasirkoja Kota Bandung, polisi akhirnya menangkap anggota DPR RI Fraksi Hanura, Miryam S. Haryani di Kemang jakarta, Senin 1 Mei 2017 dini hari tadi. Miryan adalah buronan dan menjadi saksi kunci untuk membongkar pemufakatan jahat dan pesta bagi-bagi uang proyek e-KTP yang membuat kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun..
“Benar diamankan yangbersangkutan dini hari tadi di kawasan Kemang,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul saat dikonfirmasi.
Usai ditangkap, Miryam langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi sempat menyatakan Miryan sebagai buronan. Penyidik KPK juga sempat memburu Miryan di Kota Bandung.
hal itu pun diakui oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul.
“Selama ini yang bersangkutan bersembunyi di Bandung, Jawa Barat,” ujar Martinus.(GM/JBS/MD)