JABARSATU – Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswendi menyatakan, terhitung 1 Mei Kota Bandung akan membagi tiga zona parkir, yaitu zona pusat kota, zona penyangga, dan zona pinggiran. Dari pembagian itu akan berlaku penyesuaian tarif parkir.
“Mulai tanggal 1 Mei, sudah penyesuaian memakai Peraturan Daerah (Perda) yang baru, Perda nomor 4 tahun 2017,” ujarnya di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Sabtu 29 April 2017.
Dijelaskan, tarif parkir pusat kota kendaraan roda empat (mobil) pada jam pertama dikenakan tarif Rp 3000, dan jam berikutnya Rp 1000. Untuk jenis roda dua (motor) dikenakan tarif pada jam pertama Rp 2000 dan Rp 1000 di jam berikutnya.
“Tarif parkir pusat kota seperti di Braga misalnya, mobil di Rp 3000 satu jam pertama, lalu Rp 2000,” ujarnya.
Untuk zona penyangga dan zona pinggiran, dijelaskan memiliki tarif di bawah zona pusat kota, dengan perbedaan pengurangan Rp 500 pada jam pertama. Sehingga zona penyangga pada jam pertama Rp 2.500 untuk mobil dan Rp 1.500 untuk motor, zona pinggiran di Rp 2.000 untuk mobil dan Rp 1000 untuk motor di jam pertama.
“Penyangga dan pinggiran tarifnya di bawah pusat, ada pengurangan Rp 500, di jam pertama, untuk jam selanjutnya masih sama, jadi perbedaannya di jam pertama saja” katanya.
Dengan tersedianya sekitar 445 unit mesin Transaksi Parkir Elektronik (TPE) di diharapkan masyarakat dapat jujur dalam membayar tarif parkir, terlebih nantinya beriringan dengan launching E-transport sebagai alat transaksi pembayaran parkir yang tersebar di 58 lokasi di Kota Bandung.
Sejauh ini mesin TPE yang terbanyak terdapat di Jalan Ahmad Yani dengan 34 unit, Jalan Jamika 24 unit dan Jalan Sudirman dengan 22 unit. Untuk anggaran keseluruhan mesin TPE yang berjumlah 445 unit dikatakan telah menghabiskan sekitar Rp 50 milyar.
“Kita memiliki 445 unit TPE, tersebari di 58 lokasi di Kota Bandung,” jelasnya .
TPE sebagai alat transaksi pembayaran parkir dikatakan kedepan masih akan dijaga oleh Juru Parkir Terdata (JPT) yang sudah melalui proses pelatihan untuk penggunaan E-transport. Diketahui JPT di Kota Bandung terdapat sekitar 700 JPT.
“JPT kami terdapat sekitar 700 lebih JPT, nantinya akan yang akan menjaga 445 TPE,” ujarnya. (gm/jbs/md)