JABARSATU – Biadab, itulah kata yang pantas ditujukan kepada Eko Setiawan (20). Karena sakit hati pernah dituduh mencuri HP (handphone) oleh Mugiono (30), dia gelap mata dan menghabisi temannya itu dengan linggis.
Jenazah korban ditemukan Wahyu Tanoto keponakannya dengan kepala nyaris pecah di bilangan Perum Erfina Kencana Taman EKV Playground 11 Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor. Dengan sekejap, peristiwa itu menjadi perhatian warga dan ditangani anggota ke Polres Bogor.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, dari hasil olah TKP jajaran Satuan Reskrim Polres Bogor dan Polsek Cibinong, diperoleh petunjuk korban merupakan korban pembunuhan. Pelakuknya mengarah ke teman korban, Eko Setiawan.
“Jumat malam, 28 april 2107 pelaku berhasil diamankan di kontrakannya di daerah Cibinong. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukan motor korban serta linggis yang digunakan untuk memukul korban, barang bukti dibuang di daerah Pondol Labu,” jelas Aci sapaan dari Yusri Yunus kepada wartawan.
Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Aci, pelaku membunuh korban dengan menggunakan linggis yang sudah dipersiapkan. Kemudian dia mengambil HP dan motor korban. Motif pelaku membunuh korban, karena sakit hati pernah dituduh mencuri handphone.
“Sebelum kejadian, pelaku minta dijemput korban dan bersama-sama pulang ke rumah korban. Ketika korban tidur, pelaku memukul kepala korban dengan linggis yang sengaja dibawa dari tempat kerja pelaku. Setelah korban berlumuran darah dan tidak berdaya pelaku, pergi membawa HP motor korban,” papar Aci.
Dari pelaku, jelas Aci, penyidik telah mengamankan Yamaha Vixion warna merah hitam Nopol F 2290 IE, sebuah HP Samsung J5 warna silver abu-abu, dan sebatang linggis yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Akibat perbuatannya, tandas Aci, pelaku diancam pasal 365 (3) KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pembunuhan.(aks/jbs/md)