Home Hukum Dimana Nurani Pemimpin Garut

Dimana Nurani Pemimpin Garut

981
0

Oleh : Basyar Suryana  –  pengelola pasar Limbangan Garut

Ini mobilisasi yang selalu di pergunakan orang2 yang selalu mengatasnamakan pelayan masyarakat,dengan baju besi di badan menandakan kekuatan,kendaraan plat merah sebagai simbol ketakutan bagi kaum papa ketika berpapasan,mereka bangga dengan itu semua…..diantara keringat dan darah masyarakatnya.

Sebuah harapan kecil terlintas dibenak kami (kaum tertindas dan termiskinkan)semoga mereka menjadi koruptor yang handal sehingga menjadi kaya dan terselamatkan dari kami… rutan yg tak menyenangkan.

Jujur kami sampaikan….kami bangga atas keberhasilan mereka…membully serta menghilangkan ruang hidup masyarakat kecil yang mengatasnamakan pembangunan,….serta dengan terang2an dan tidak malu malu menentukan posisinya yang pro terhadap para investasi.
Menghilangkan berbagai hambatan,penyederhanaan perizinan yg tidak partisipatif,perlindungan hukum serta dukungan kepala daerah menjadi lawanan yang sangat timpang bagi kami.

Belakangan ini,banyak terekspos proses peradilan janggal yang dikabulkan mejelis hakim bagi masyarakat marjinal,yang terkadang memunculkan pertanyaan lanjutan dalam memperoleh kepastian hukum dari proses peradilan yg di jalani terhadap eksekusi yg seharusnya di dapatkan masyarakat,(revitalisasi pasar tradisional limbangan dengan BOT nya,pabrik DI di Kendeng,pabrik SCG sukabumi,PLTU cirebon dll)sementara upaya dan usaha mereka dalam mengawal dan mengontrol yang sangat luar biasa ini(“)di duga sebagai penghambatan roda pembangunan.

Proyek revitalisasi pasar limbangan dengan dana murni para investasi,dibiarkan tanpa pengawasan dari pihak pemerintahan daerah kab.garut(“)karena tidak berdampak adanya kerugian negara,walau pun disinyalir adanya kegiatan penipuan dan pekerjaan yg tidak sesuai dengan yg direncanakan oleh pengembang…..serta adanya pelanggaran dalam penyelenggaraannya, baik menurut undang-undang maupun peraturan daerah dan telah dilaporkan kepada bupati sbg kepala daerah,komisioner,lembaga pengawas negara dan presiden serta di kuatkan dengan putusan pengadilan yg mengabulkan putusan penggugat,tidak serta merta menjadi bagian yg ampuh bagi pemerintah menggabungkan harapan dan aspirasi masyarakat.

Perjalanan panjang,diabadikan tanpa perlindungan,dimiskinkan serta dibunuhnya moral kepercayaan secara perlahan….dijalankannya utk mensukseskan kegiatan kotor ini,ASAS KEPASTIAN HUKUM,ASAS KEMANFAATAN SERTA ASAS KEADILAN,hanya seremonial belaka bagi kami yang berjuang utk pasar tradisional kami,tanah dan air kami,udara serta ruang hidup lainnya.kami percaya bahwa pengadilan bisa melihat dalam kegelapan,akan tetapi……sampai kapan waktunya tiba kesengsaraan kami bisa di lihat dari mata hati nurani yang suci dari para pemimpin kami yg kotor hati.(jbs/md)