JABARSATU – Pencetakan kartu tanda penduduk elektronik di Kabupaten Bandung Barat hingga kini belum bisa dilakukan akibat gangguan server di Kementerian Dalam Negeri. Hal ini menyebabkan sebanyak 10.000 blangko E-KTP yang baru diterima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat belum terpakai.
Kepala Disdukcapil KBB Wahyu Diguna mengungkapkan, sebanyak 10.000 blangko E-KTP baru diterimanya dua pekan lalu. Jumlah tersebut jauh dari kebutuhan untuk pencetakan data E-KTP yang sudah mengantre, yakni mencapai lebih dari 50.000 orang.
“Setelah menunggu lama, kami hanya mendapatkan 10.000 blangko. Itu pun sampai sekarang belum digunakan karena pencetakan terkendala jaringan di pusat. Kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya di Ngamprah.
Kecuali gangguan jaringan di pusat, Wahyu mengungkapkan, sarana dan prasarana untuk pencetakan E-KTP di KBB sudah siap. Itu mulai dari kesiapan mesin pencetak hingga sumber daya manusia. Jika tidak ada gangguan, pencetakan E-KTP di KBB dalam sehari bisa mencapai 1.000 unit dengan menggunakan 4 mesin cetak.
Menurut Wahyu, gangguan pada server di Kemendagri tak hanya mengecewakan warga yang telah menunggu lama untuk mendapatkan E-KTP. Namun, hal itu juga membuat Dinas Kependudukan menjadi sasaran kekesalan warga.
“Banyak yang mengira kami ini menunda-nunda pencetakan atau mempermainkan mereka. Padahal, ini murni kendala teknis di pusat,” katanya.
Dia menuturkan, pencetakan E-KTP hanya bisa dilakukan ketika jaringan Disdukcapil di setiap daerah terhubung dengan pusat. Sebab, database E-KTP dikelola oleh Kemendagri.
Hal ini berbeda dengan data Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang dikelola oleh Disdukcapil setempat, sehingga pencetakannya bisa dilakukan tanpa harus terhubung dengan jaringan di pusat.(PR/JBS/MD)