JABARSATU – Dalam waktu dekat, mesin parkir yang terpasang di beberapa titik Kota Bandung siap beroperasi. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menargetkan memulai penggunaan mesin tersebut Mei mendatang.
Tahap awal, masyarakat perlu bersiap untuk menghadapi perubahan mekanisme penarikan retribusi di 221 titik parkir se-Kota Bandung.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan, ada dua tahap mekanisme operasional.
Tahap pertama close-loop. Dinas Perhubungan akan mencetak kartu-kartu sebagai alat pembayaran yang akan digunakan melalui perantara petugas parkir.
“Pada tahap ini pembayarannya masih melalui cash kepada petugas parkir. Nanti juru parkir akan memasukkannya ke dalam sistem di mesin, lalu mencetak struk pembayaran. Struk itu nanti diberikan lagi kepada masyarakat sebagai bukti bayar, sesuai dengan tarif,” ujar Didi dalamBandung Menjawab, Selasa 18 april 2017.
Saat ini, pencetakan kartu sedang dilakukan. Targetnya, dalam dua pekan para juru parkir telah memegang kartu tersebut untuk dapat digunakan di 445 mesin parkir. Ketika kartu tersebut sudah ada, operasionalisasi mesin parkir sudah bisa dimulai.
Sementara itu, tahap kedua adalah tahapOpen-loop. Kartu tidak lagi dicetak dishub, melainkan diupayakan oleh bank yang menyediakan fasilitas e-money.
Bank yang bekerja sama dengan dishub diharapkan dapat menjual kartu tersebut kepada masyarakat untuk digunakan.
“Kalau tahap itu sudah tercapai, maka kita sudah bisa cash less. Nanti uangnya langsung masuk ke kas daerah,” kata Didi.(aksara/jbs/md)