JABARSATU – Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi Pembangunan Masjid Raya Bungursari Purwakarta berpotensi rugikan Negara sebesar Rp.2.5 miliar.
Dimana pada tahun 2017 Pemda kabupaten purwakarta melalui dinas Tata ruang dan pemukiman melakukan lelang “Pembangunan Masjid Raya Bungursari dengan HPS (Harga Prakiraan Sendiri) sebesar Rp.38.956.425.000
“Pemenang lelang mesjid Raya Bungursari adalah perusahaan PT.Putra Cipariuk Mandiri yang beralamat Munjuljaya permai Rt.032/010 Munjuljaya, Purwakarta dengan harga penawaran sebesar Rp.38.311.876.000,” ujar Uchok kepada Redaksi JabarSatu.COM Jumat 14 April 2017
Menurut Uchok dari ulasan diatas, CBA melihat Ada kejanggalan yang paling aneh. Hal ini dilihat Dari 4 perusahaan yang ikut menawarkan harga, yang dipilih oleh pokja atau panitia lelang adalah harga pada urutan ke empat, bukan yang pertama. dan penunjukan ini merupakan kejanggalan yang kentara di depan mata publik.
Kejanggalan kedua adalah, penawaran harga dari perusahaan pemenang lelang terlalu Tinggi dan mahal yang berakibat adanya potensi kerugian negara sebesar Rp.2.592.792.000.
“Dengan adanya ulasan seperti diatas, dan juga adanya potensi kerugian negara, seharusnya Bupati Purwakarta, H.Dedi Mulyadi berkaca dulu dengan daerahmu,” tegas Uchok.
Benahi daerah Purwakarta itu, baru Nyalonin Jadi Gubernur Jabar. Jangan narsis terus pak Bupati, untuk jadi Calon gubernur Jawa Barat.
“Masa untuk Mesjid Raya Bungursari saja tidak bisa “disumbat” potensi kebocoran negaranya,” jelasnya.
Masih kata Uchok selain itu hendaknya Kepada Kejati Jabar untuk segera membuka penyelidikan dalam kasus lelang atau pembangunan mesjid raya bungursari tersebut. karena adanya potensi kerugian negara sebesar Rp.2.5 miliar, sudah sewajarnya Kejati memeriksa Kepala dinas dinas Tata ruang dan pemukiman.