Home Cianjur Bandar Sabu Cianjur Diciduk

Bandar Sabu Cianjur Diciduk

1357
0

JABSARSATU – ‎ Sat Res Narkoba Polres Cianjur ciduk Jonathan Pasaribu (26) seorang bandar sabu di Kabupaten Cianjur belum lama ini. Dari tangan Jonathan petugas menyita barang bukti sabu seberat 16,1 gram.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, saat ditangkap Jonathan berupaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu dalam dua bungkus rokok yang dibawanya. Namun, saat digeledah ditemukan sabu dalam bungkusan rokok yang dibawanya.

‎“Barang buktinya ada empat yang pertama, dua bungkus dan enam bungkus plastik bening paket sabu seberat 4.26 gram,” katanya,Kamis 13 April 2017.

Selain paket diatas kata Yusri ada dua bungkus plastik yang didalamnya terdapat sebungkus rokok yang didalamnya berisi tiga bungkus paket sabu.‎ Polisi juga menemukan satu bungkus lainya yang didalamnya berisi lima paket barang haram it

“Ada satu lagi paket yang sudah dibungkus lakban yang didalamnya terdapat 15 paket plastik bening seberat 11,84 gram. Jadi totalnya 16,1 gram,” terang dia.

Selain narkoba jenis sabu, dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebuah kotak berisi timbangan digital. Jonathan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membelinya dari Bokir (DP

Akibat perbuatannya Jonathan dijerat pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancman maksimal diatas lima tahun.(aksara/jbs/md)