JABARSATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp193 miliar untuk pembangunan pendidikan di tahun 2017.
Dimana target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun ini sebesar 71.23 point, sedangkan untuk indeks pendidikan 86.32 point.
“Semua jabatan yang dimilki oleh PNS selain berperan sebagai pelaksanan peraturan perundang-undangan dan pelayan publik,”kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Sofian Nataprawira kepada wartawan, Kamis 13 April 2017.
Dia melihat para PNS harus mampu mengelola pemerintahan. Guna mengevaluasi kinerja, dilihat seberapa jauh masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan PNS.
“Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, PNS (Pengawas Sekolah) dapat melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial,” jelasnya.
Supervisi akademik, menurut dia berfungsi sebagai supervisi atau peran yang berkenaan dengan aspek pembinaan. Selain itu pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.
“Bimbingan teknis yang dilakukan kemarin melibatkan 50 orang tenaga pendidik,” tandasnya
“Bertujuan untuk meningkatkan integritas dan profesional kinerja PNS jabatan fungsional guru untuk arah pengembangan karir, pola pikir sistem pendidikan dan pelatihan pegawai,” tandasnya.(rmol/jbs/md)