Home Hukum Pembuatan Paspor Online Diberhentikan Sementara

Pembuatan Paspor Online Diberhentikan Sementara

1094
0

JABARSATU – Pembuatan paspor online di kantor imigrasi terjadi pemberhentian sementara oleh Kantor Imigrasi pusat, karena adanya perbaikan server.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Susy Susilawati, mengaku pemberhentian tersebut untuk meningkatkan pelayanan publik serta mengurangi antrean yang ada di kantor imigrasi Bandung yang luar biasa hingga mencapai 350-400 antrean.

“Jika dilihat dari aduan berarti memang harus segera dibenahi terutama terkait antrean pelayanan paspor,” kata Susy di Balai Kota usai bertemu dengan Wali Kota Bandung, Senin 10 April 2017.

Antrean yang kerap panjang dan lama, kata Susy, selalu dilayani nomor antreannya mulai pukul 07.30 hingga 10.00 Wib. “Tapi kan masyarakat sok hayang paheula-heula (suka ada yang ingin lebih dahulu), padahal tetap akan kami layani sampai pukul 10.00 Wib. Jadi, ketika lebih waktu berarti menjadi besok layaninya,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil menegaskan bahwa Pemkot Bandung siap membantu Kemenkumham dalam hal aplikasi. Ia juga sempat menyebut, sering mendapatkan aduan pula terkait antrean di imigrasi yang panjang.

“Kami kasih cara minimal dari sisi antrean dengan perbaiki sistem onlinenya yang masih ada masalah. Sehingga orang gak perlu antre secara fisik sampai ambil cuti sehari,” ujarnya seraya menyebut Pemkot Bandung telah lakukan di RSUD Ujungberung dan RSHS Bandung.(TJ/JBS/MD)