JABARSATU – Sebanyak 12 pemilihan kepala desa akan digelar secara serentak di Kabupaten Bandung Barat pada Juli 2017 mendatang. Saat ini, proses pelaksanaan pilkades sudah memasuki tahapan administrasi.
“Rata-rata, panitia pilkades sudah dilantik oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Ada 12 desa yang akan menggelar pilkades serentak,” ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa KBB Rina Marlina.
Dia mengungkapkan, pilkades akan digelar di 12 desa dari 9 kecamatan. Kedua belas desa tersebut, yaitu Desa Pagerwangi, Cikole dan Sukajaya (Lembang), Desa Cipada (Cisarua), Mandalamukti (Cikalongwetan), Ciroyom (Cipeundeuy), Mandalawangi (Cipatat), Galanggang (Batujajar), Mukapayung (Cililin), Cibitung (Rongga), dan Jati (Saguling).
Untuk penyelenggaraan pilkades, pemkab memberikan bantuan dana sebesar Rp 10.000 per hak pilih, meningkat dari pilkades sebelumnya yang hanya Rp 7.500 per hak pilih. Jika ditotalkan, dana penyelenggaraan 12 pilkades dari APBD kabupaten mencapai sekitar Rp 1,1 miliar.
Selain menggunakan APBD, penyelenggaraan pilkades juga diperbolehkan menggunakan dana APBDes. Namun, penggunaannya hanya untuk pembiayaan pelaksanaan pada hari pencoblosan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas PMD Kabupaten Bandung Barat Rambey menambahkan, penyelenggaraan pilkades pada Juli 2017 berdasarkan pertimbangan rata-rata akhir jabatan kades pada periode sebelumnya. Namun, untuk kades yang berakhir sebelum itu, diangkat pejabat kades. “Dari 12 desa, di antaranya ada 9 desa yang mengangkat pejabat sementara, sedangkan tiga desa lagi belum berakhir masa jabatannya,” ujar Rambey (PR/JBS/MD)