JABARSATU – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan, mengatakan selama masa transisi, para pelaku usaha angkutan online akan dibiarkan tetap beroprasi.
Menurut Anton, kebijakan itu merupakan hasil kesepatakan antara Organda dan pelaku usaha angkutan online.
“Ya, tetap diperbolehkan beroprasi tapi dalam batas waktu tertentu harus segera melengkapi semuanya,” ujar Anton, saat ditemui usai menghadiri kegiatan Rakernas, di Polres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Jumat 7 April 2017
Tindakan baru akan dilakukan jika setelah tiga bulan masa transisi, angkutan online tetap tidak memenuhi aturan sesuai dalam revisi Permenhub 32/2016.
“Makanya sekarang kita bahas di sini, apa-apa yang sudah menjadi kebijakan yang di tetapkan oleh pemerintah, kami akan cari soulisi terbaik yang bisa diterimah semua pihak,” katanya. (TJ/JBS/MD)