Home Hukum Diduga Korban Malparaktek, Tina Kehilangan Ibu Jari

Diduga Korban Malparaktek, Tina Kehilangan Ibu Jari

730
0

JABARSATU  – Tina Retna (37) diduga menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit Bersalin (RSB) berinisial RSBM. Lantaran kejadian itu, Tina harus kehilangan 2 jari tangannya, yakni ibu jari dan telunjuk.

Atas kejadian tersebut, Tina mencoba menggugat RSBM itu ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Konsumen Indonesia (LBHKI) di Jalan Matraman No 17, Bandung, Selasa, (5/4).

Mulanya, 2 tahun yang lalu Tina mengalami keguguran. Atas masukan dari dokter, dirinya harus dikuret. Sempat diberikan bius oleh tim dokter di pergelangan tangannya hingga 3 kali. Namun ketika suntikan ke 4, Tina merasakan sakit dipergelangan tangannya. “Begitu sadar, tangan tuh sakit kan,” ujarnya.

Analisa dokter, sakitnya pergelangan tangan Tina hanya sebatas efek biusan. Dokter hanya menyarankan dikompres saja. Salahnya, walau pun merasakan sakit dan memar, Tina malah diberikan Boorwater. “Malah tambah sakit (tangannya), tambah menjadi,” terangnya.

Ketika Tina akan mengontrol kembali ke RSBM, pihaknya diberikan arahan untuk kontrol di RS Immanuel. Dokter Immanuel mengatakan, pergelangan tangan Tina begitu dingin, dan menanyakan menggunakan obat apa. Tina mengeluhkan sakitnya usai diberikan kompres Boorwater. “Saya baru tahu Boorwater di apotik itu udah gak ada yah. Dipasaran malah udah ditarik peredarannya sejak tahun 1999,” terangnya.

Pihak RSBM berkilah bahwa Tina mengalami penyakit lain. Selama 2 tahun Tina melakukan pengobatan. Akibat RSBM tidak mau meniklanjuti kejadian yang ditimpa Tina. “Berhubung bertambah parah, suruh di amputasi,” terang Tina.

Amputasi tersebut dilakukan Tina pada tanggal 7 Februari 2017 di RS immanuel. [rmol/JBS/MD)

Previous articleKPU Banten Hari Ini Gelar Pleno Penetapan Pasangan Terpilih
Next articleGugatan Rano Karno Ditolak