JABARSATU – Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti dan mantan Wali Kota Cimahi Itoc Tochija hadir menjadi saksi pada sidang kasus suap pembangunan Pasar Atas Kota Cimahi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 3 Maret 2017..
Keduanya bersaksi untuk dua terdakwa kasus ini yakni Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi.
Atty dan Itoc yang merupakan pasangan suami istri ini duduk berdampingan di kursi saksi. Att mengenakan baju batik warna merah jambu, rok panjang warna senada dan kerudung merah hati, sedangkan Itoc mengenakan baju batik hijau dan celana panjang abu-abu.
Atty dan Itoc juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Itoc sendiri terlihat lebih kurus dibanding sebelum menjadi tersangka kasus tersebut.
Saat ini jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memintai keterangan saksi. Sidang dipimpin ketua majelis hakim Sri Mumpuni SH.(TJ/JM/MD)