Home JabarKini Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) Dilakukan Hari Ini

Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) Dilakukan Hari Ini

1456
0

JABARSATU – Penertiban keramba jaring apung (KJA) dilakukan hari ini,  Senin 3 April 2017, oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban KJA yang dipimpin Dandim 0619 Purwakarta, Letkol Inf Arie Depria M Mapangara.

Penertiban KJA menyusul penggerebegan Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri pada sejumlah terduga terorisme di Bendungan Ir H Juanda atau akrab disebut Jatiluhur, Desember 2016. Saat itu, rumah KJA jadi tempat tinggal sejumlah terduga pelaku.

“Pekan ini mulai penertiban KJA di Bendungan Jatiluhur. Pada intinya, penertiban ini lebih ke arah pengamanan bendungan sebagai obyek vital nasional,” ujar Arie melalui Wakil Ketua Satgas, Mayor Inf Krismanto yang juga menjabat Kepala Staf Kodim 0619 di Purwakarta.

Sejak Maret, pihaknya telah menggelar sosialisas pada para pemilik ternak ikan KJA di seluruh perairan bendungan. Sehingga, pada penertiban besok akan berlangung lancar tanpa ada penolakan dari para pemilik KJA.

“Teman-teman pemilik kolam ikan KJA mendukung penertiban ini. Pada sosialisasi sebelumnya kami baha semua hal ihwal penertiban ini,” kata dia.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sebelumnya mengusulkan agar bendungan terbesar di Jawa Barat (Jabar) ini harus dibersihkan total usai pegungkapan teroris tersebut. Ia menyebut istilah zero KJA. Arie mengatakan, penertiban akan dilakukan secara bertahap.

“Penertiban KJA ini akan dilakukan secara bertahap, untuk permulaan kami akan menertibkan kolam ikan KJA yang rusak dan tidak produktif,” ujarnya.

Yang tidak produktif kata dia, KJA yang masih ada namun ditelantarkan serta tidak digarap lagi oleh para pemiliknya. Tidak jarang, satu pemilik memiliki 20 kolam KJA namun semuanya tidak berfungsi.

“Makanya itu dulu yang kami tertibkan. Apalagi banyak dari yang tidak produktif itu milik warga non Purwakarta,” katanya. Untuk menertibkan ini, pihaknya melibatkan 115 personil gabungan dari Polres, Satpol PP hingga Dishun Purwakarta.

Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur sempat melansir data KJA mencapai 24 ribu. PJT II juga menyebut selama ini kualitas air bendungan memiliki kadar asam yang tinggi diduga dari pakan ternak ikan yang digunakan pemilik KJA. Akibatnya, turbin Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) kerapkali korosif. Adapun tim satgas menargetkan selama 2017 bisa menerbitkan minimal 50 persennya saja.

“Tahun ini ditargetkan 16 ribu KJA bisa ditertibkan. Sisanya dilanjut tahun depan,” katanya. (TJ/JM/MD)