JABARSATU – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadaffi menemukan kejanggalan pengadaan meubelair Ruang Setda sebesar Rp1,3 miliar pada APBD Kota Bandung tahun anggaran 2016. Uchok meminta Kejati Jabar melakukan penyelidikan karena adanya potensi kerugian negara.
Uchok menjelaskan pada 2016, bagian umum dan perlengkapan setda melakukan lelang ‘pengadaan meubelair Ruang Setda’ dengan harga prakiraan sementara (HPS) sebesar Rp1.407.532.500.
“Pada tahun 2016, bagian umum dan perlengkapan setda melakukan lelang “pengadaan meubelair Ruang setda” dengan HPS ( Harga prakiraan sementara) sebesar Rp.1.407.532.500. Dan pemenang lelang ini adalah CV. Duta Arsada, yang beralamat di jalan Raya Soreang – Banjaran No.252A Ciburial 005/006 Soreang – Kabupaten Bandung dengan harga penawaran sebesar Rp.1.353.055.000,” ujar Uchok kepada Jabarsatu.com Kamis (16/3/2017).
Masih lanjut Uchok selanjutnya harga penawaran dari perusahaan pemenang lelang ini terlalu tinggi dan mahal sehingga berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp.140.737.500 karena ada perusahaan yang lain, penawarannya rendah dan murah tetapi dikalahkan begitu Saja.
“Untuk itu, saya dari CBA (Center For Budget analysis) meminta aparat hukum seperti kejati Jabar untuk menyelidiki kasus pengadaan Meubel Ruang setda ini, karena dinilai ada potensi kerugian Negara,” bebernya.
Langkah yang harus dilakukan adalah, lanjut Uchok Kejati Jabar harus panggil perusahan pemenang lelang, atau panggil juga Setda Kota Bandung, dan Walikota Bandung untuk diperiksa alias diminta keterangan.
“Akibat pengadaan meubelair ruang Setda ini, benar benar Publik harus tepok jidat, dan tidak bisa dicerna oleh akal sehat karena hal ini merupakan pemborosan anggaran. Masa hanya untuk memenuhi agar ruangan setda lebih bagus harus diisi dengan meubelair seharga Rp.1.4 miliar,”terangnya.
Uchok juga memandang pengadaan meubelair ruang setda ini, anggota dewan kota Bandung, kelihatan Lumpuh secara Politik lantaran tidak melakukan kritik atau menolaknya. Malahan sepertinya pura pura tidak tahu, karena, ternyata DPRD melalui sekretariat DPRD Kota Bandung mempunyai ulah atau tabiat yang sama, yaitu pada tahun 2016 juga, DPRD Kota Bandung membeli Mebeulair seharga Rp.585.6 juta. Dan Hal ini juga merupakan pemborosan anggaran yang tidak perlu dimaafkan.
Namun ditepi lain sumber Jabarsatu di DPRD Kota Bandung menilai bahwa hal ini kirannya bukan hanya di Setda saja terjadi mungkin di Setwan juga ada. “Saya tidak di banggar nah silakan saja buka banyak anggaran aneh-aneh, gali saja, baguslah “ujar sumber kami yang belum berani disebutkan namanya. |JBS/RE