Home Bisnis & Ekonomi Uchok: Sebelum Jadi Kandidat Gubernur Jabar Kejati Harus Panggil Walikota Bandung di...

Uchok: Sebelum Jadi Kandidat Gubernur Jabar Kejati Harus Panggil Walikota Bandung di Kasus Trotoar

1301
0
JABARSATU – Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai adanya rencana dideklarasikan Walikota Bandung M Ridwan Kamil akan diusung jadi Gubernur Jawa Barat oleh partai Nasdem hendaknya lebih baik Ridwan Kamil dan kepala bina marga dan pengairan dipanggil ke Kejati Jabar atas pembangunan trotoar kota Bandung pada tahun 2016 oleh Pemerintah Kota Bandung melalui dinas bina marga dan pengairan yang berpotensi merugikan Negara dengan HPS (Harga Prakiraan Sementara) sebesar Rp.4.779.273.000.
“Ini kasus melakukan lelang “Pembangunan trotoar sekitar Kantor Balaikota Bandung pemenang lelang ini adalah PT. Vanca Utama Perkasa, yang beralamat Jl. Ciaul Pasir Rt.03 Rw.08 Kel. subang Jaya Kec. Cikole Sukabumi dengan harga penawaran sebagai pemenang lelang sebesar Rp.4.624.437.000,” kata Uchok kepada Redaksi Jabarsatu.com Kamis 16/3.
Menurut Uchok dari data CBA ternyata perusahaan yang penawaran harga sebesar Rp.4.6 miliar ini terlalu tinggi dan mahal sehingga menimbul potensi kerugian negara sebesar Rp.479.273.000.
Masih kata Uchok hal ini disebabkan, pokja lebih asyik untuk memenangkan perusahaan yang punya harga penawaran yang amat tinggi, dan membuang harga penawaran yang amat rendah seperti Perusahaan PT Satria Graha.
“Jadi, dari persoalan diatas, kami dari Center For Budget Analysis sangat prihatin dengan realisasi anggaran trotoar ini karena sangat boros, dan cenderung seperti bermewah- mewah saja,” tegasnya .
Selain itu, CBA meminta kepada aparat hukum seperti kejati Jabar untuk membuka penyelidiki kasus “Trotoar Kantor Balaikota Bandung”.
“Karena sudah ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp.479 juta sebagai langkah awal untuk melakukan penyelidiki dalam kasus  ini, tutup Direktur CBA ini. |JBS/HR/RDS
Baca juga  https://www.jabarsatu.com/2015/02/03/kasus-trotoar-granit-pemkot-bandung-digugat-kontraktor/
Previous article“PERSIB & MICHAEL ESSIEN, INI BISNIS KLUB HORANG KAYAH BUNG !”
Next articleMeubel Setda Kota Bandung Rp.1.3 Miliar, Wow Mewah Banget