JABARSATU – Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai pembangunan trotoar kota Bandung pada tahun 2016 oleh Pemerintah Kota Bandung melalui dinas bina marga dan pengairan yang melakukan lelang “Pembangunan trotoar sekitar Kantor Balaikota Bandung” dengan HPS (Harga Prakiraan Sementara) sebesar Rp.4.779.273.000 berpotensi merugikan Negara.
“Pemenang lelang ini adalah PT. Vanca Utama Perkasa, yang beralamat Jl. Ciaul Pasir Rt.03 Rw.08 Kel. subang Jaya Kec. Cikole Sukabumi dengan harga penawaran sebagai pemenang lelang sebesar Rp.4.624.437.000,” ujar Uchok kepada Redaksi Jabarsatu.com Senin 6/3.
Menurut data CBA ternyata perusahaan yang penawaran harga sebesar Rp.4.6 miliar ini terlalu tinggi dan mahal sehingga menimbul potensi kerugian negara sebesar Rp.479.273.000.
Baca juga https://www.jabarsatu.com/2015/02/03/kasus-trotoar-granit-pemkot-bandung-digugat-kontraktor/
Menurut Uchok hal ini disebabkan, pokja lebih asyik untuk memenangkan perusahaan yang punya harga penawaran yang amat tinggi, dan membuang harga penawaran yang amat rendah seperti Perusahaan PT Satria Graha.
“Jadi, dari persoalan diatas, kami dari Center For Budget Analysis sangat prihatin dengan realisasi anggaran trotoar ini karena sangat boros, dan cenderung seperti bermewah- mewah saja,” beber Uchok.
Selain itu, CBA meminta kepada aparat hukum seperti kejati Jabar untuk membuka penyelidiki kasus “trotoar kantor Balaikota Bandung” ini karena sudah ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp.479 juta sebagai langkah awal untuk melakukan penyelidiki dalam kasus ini.
“Langkah langkah yang harus diambil oleh kejati Jabar adalah segera memanggil Walikota Bandung, Ridwan Kamil dan kepala bina marga dan pengairan ke kantor ke kejati Jabar,”tutup Direktur CBA ini. |JBS/HR/SKM