Home Hukum Kota Tasik, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bekasi Siap Laksanakan Pilkada Serentak 2017

Kota Tasik, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bekasi Siap Laksanakan Pilkada Serentak 2017

1051
0

JABARSATU – Anggota DPD RI Eni Sumarni mengatakan, jelang pilkada bupati/walikota tahun 2017 di Jawa Barat, besok, Rabu (15/02/2017), tidak ditemukan kendala yang berarti. Apalagi saat ini hanya ada tiga kabupaten/ kota, terdiri dari dua kota, dan satu kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada yakni, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, dan Kota Tasikmalaya.

Dengan rincian, Kabupaten Bekasi, terdiri dari 3.958 TPS, 1.974.831 pemilih, 49.088 pemilih pemula, 2.235 pemilih difabel. Kota Cimahi 980 TPS, 375.722 pemilih, 11.663 pemilih pemula, 894 pemilih difabel, dan Kota Tasikmalaya: 1.120 TPS, 474.061 pemilih, 15.972 pemilih pemula, 783 pemilih difabel.

“Intinya dari keseluruhan yang tadi kita bicarakan tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT). Alhamdulillah teratasi, seperti tadi di Kota Cimahi ada namanya Posko Disdukcapil,” katanya.

“Jadi 2017 ini adalah tonggak, yang juga nantinya menjadi bahan evaluasi baik dari sisi regulasi maupun mekanisme pelaksanaan, untuk setiap tahapan Pilkada Serentak ini, untuk nanti menjadi contoh di Pilkada selanjutnya, sampai ke hajat besar di tingkat Pemilihan Presiden,” tambah Eni.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat Abas Basari mengatakan, dari 45.165 warga yang belum memiliki e-KTP tersebut, 20.027 diantaranya belum merekam e-KTP, sementara sisanya sudah merekam e-KTP namun belum selesai pembuatannya.

Sementara di Kota Cimahi, juga masih terdapat 2.020 warga yang belum memiliki e-KTP. Sebagai solusi, Disdukcapil setempat membuka posko pelayanan bagi warga yang belum memiliki surat keterangan (suket).

“Adapun di Kota Tasikmalaya, hanya ada 700-an orang yang belum memiliki e-KTP, namun kendala tersebut sudah ‘clear’,” katanya. (pjb/jm/wht)