Home Hukum Virus Politik

Virus Politik

1308
0

Virus Politik

By : Irwan HSB *)

Virus itu makhluk yang tidak sempurna dan sifatnya parasit obligat. Virus tidak bisa hidup, jika tidak menginfeksi organisme biologis. Ini dipercontohkan oleh AHOK yang selalu menginfeksi organisme politik republik ini.

Virus sangat sering diperdebatkan statusnya sebagai makhluk hidup karena tidak dapat menjalankan fungsi biologisnya secara bebas jika tidak berada dalam sel inang. Lagi-lagi dipercontohkan oleh AHOK yang berlindung di sel inangnya.

Virus politik inilah yang membuat kita akan beralih pada posisi yang berbeda, dan akan memperhambat perkembangan SDM republik ini terhadap semua aspek, baik itu aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, budaya, dan tidak terkecuali pada aspek politik.

Sekarang telah kita rasakan dampaknya yang akan menekan penduduk asli republik ini. Apakah kita berdiam diri lagi ?

Wallahu a’lam bish -shawab

Salam Perjuangan
Untukmu Republik

*) Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) Jakarta

Previous articlePeringati Bulan Menanam Pohon, Coca-Cola Amatil Indonesia Donasikan 20.000 Pohon untuk Konservasi Hulu Sungai Citanduy
Next articleJABARSATU.com Ajak Warga Jadi Jurnalis untuk Membangun Jawa Barat