JABARSATU – Anggaran kebersihan dan perawatan rumah dinas gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat atau Gedung Pakuan Jl Otto Iskandardinata Bandung tahun anggaran 2015 diduga di-mark up, menurut Direktur Center for Budget Analysis Ucok Sky Khadafi.
Berbicara kepada wartawan hari ini, Ucok membeberkan data pagu anggaran 2015 dan 2016 sedikit berbeda, sehingga menimbulkan ketidakwajaran dalam penganggaran.
“Kami menemukan kejanggalan dalam lelang ini seperti, pertama, HPS tahun 2015 sebesar Rp 559,3 juta sangat mahal sekali, dan pada tahun 2015, cenderung ada dugaan mark up sebesar Rp 173,5 juta bila dibandingkan pada tahun 2016, hanya sebesar Rp 385,7 juta,” kata Ucok.
Dia menambahkan, untuk pengadaan jasa kebersihaan rumah dinas gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat lebih murah pada tahun 2016 bila dibanding pada tahun 2015.
“Ini memunculkan ketidak wajaran, dan perlu ada klarifikasi? Meski hanya Rp 175 juta tetap perlu dipertanggungjawabkan. Kecurigaan ini muncul karena adanya perbedaan selisih di tahun 2015 dan tahun 2016 ini,” kata Ucok.
Dia menduga, ada potensi kerugian negara dari dua lelang dengan selisih yang berbeda ini.
“Pengadaan jasa kebersihan rumah dinas gubernur, dan wakil gubernur Jawa Barat ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 36,733,424 atas dua lelang di Biro humas, protokol, dan umum Setda Provinsi Jawa Barat tersebut,” ujarnya. |AME/rmn