Home Bisnis & Ekonomi Aduh Ada Jaringan Mucikari Kaum Gay di Bogor dan Sukabumi

Aduh Ada Jaringan Mucikari Kaum Gay di Bogor dan Sukabumi

1941
0

JABARSATU –  Para keluarga dari tujuh anak yang diperdagangkan oleh tersangka mucikari untuk kaum gay berinisial AR mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (30/8/2016) malam. Mayoritas para korban merupakan pelajar SMP di Bogor dan Sukabumi.

Saat datang mereka terlihat bingung dan cemas. Pasalnya, belum mengetahui kasus apa yang terjadi hingga harus berurusan dengan polisi. Bahkan seorang ibu menangis saat menanyakan ruang Cyber Crime.

“Saya dapat telepon dari AKBP Hendo bahwa anak saya ada di sini (Bareskrim). Katanya di Cyber Crime. Anak saya masih SMP,” kata warga Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor.

Begitu juga pria asal Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menceritakan dirinya mendapat telepon dari penyidik bahwa adiknya saat ini berada di Bareskrim. “Dapat telepon tadi bahwa adik saya di Bareskrim. Tapi saya belum tahu ada kasus apa,” tuturnya.

Seperti diberitakan, polisi berhasil menangkap tersangka AR yang menawarkan anak-anak untuk kaum Gay di sebuah hotel di Jalan Raya Puncak, Cipayung, Megamendung, Bogor, Selasa petang. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, tim Cyber Crime juga mengamankan tujuh anak-anak yang menjadi korban.

“(Tersangka) menawarkan prostitusi anak untuk anak-anak melalui akun Facebook,” ujarnya.

Hotel di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor kerap dijadikan tempat prostitusi terselubung. Mirisnya, anak-anak dibawah umur diperdagangkan untuk kaum gay.

Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik prostitusi di sebuah hotel di Kelurahan Cipayung, Megamendung, Kabupaten Bogor, Selasa (30/8/2016) petang. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, anggota menangkap pelaku AR dan mengamankan tujuh anak-anak yang menjadi korban.

“Tempat (tersangka) menempatkan anak-anaknya,” kata Boy.

Boy mengatakan, penangkapan berawal dari patroli siber oleh Subdit Cyber Crime, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim terhadap akunFacebook yang dicurigai melakukan prostitusi online.

“Ditemukan akun yang menawarkan perdagangan anak untuk kaumgay,” ujarnya.

Saat ini baik pelaku berinisial AR dan tujuh anak-anak yang menjadi korban tengah diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri. |TE/RMN