MAFIA MIGAS MULAI PENGARUHI MENTRI ESDM, JOKOWI HARUS WASPADA
Oleh: Ferdinand Hutahaean
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia
Awal-awal kepemimpinan Archandra Tahar sebagai Menteri ESDM yang baru semakin menguatirkan bagi masa depan Energi dan Sumber Daya Mineral bangsa ini. Kekuatiran kita sangat wajar dan beralasan. Bagaimana tidak kuatir? Hari pertama rapat pimpinan Kementrian ESDM sudah langsung menyuguhkan kontroversi yaitu hadirnya Johannes Widjanarko dalam rapim tersebut. Johannes Widjanarko adalah Wakil Kepala SKK MIGAS yang diberhentikan dalam rangka perbaikan kinerja Kementrian dan bagian dari upaya pemerintahan Jokowi untuk perang dengan mafia migas. Termasuk pemberhentian Dirjen Migas saat itu adalah upaya perang dengan mafia yang dimotori mentri ESDM saat itu bapak Sudirman Said.
Setelah mentri ESDM pak Arcandra Tahar dilantik, Kekuatan kelompok lama ini justru malah makin menguat, terbukti dari naiknya nama Widjanarko yang dulu dipecat menteri atas nama negara. Alasan apa yang melatar belakangi hingga kemudian mentri ESDM yang baru mengabaikan keputusan pemberhentian Widjanarko oleh Komite Etik yang bekerja atas nama negara? Komite itu diisi Mentri ESDM, Wakil Mentri Keuangan dan Kepala BKPM. Mereka bekerja atas nama negara dan bukan atas nama pribadi. Sehingga keputusan pemberhentian Widjanarko itu adalah keputusan negara dan bukan keputusan pribadi. Presidennya masih sama, masih Pak Jokowi, tidak eloklah kalau keputusan berbeda atas nama negara bisa terjadi dibawah presiden yang sama.
Sebaiknya pak Tahar lebih banyak cari info dari lapangan agar paham peta permainan disektor yang dipimpinnya. Hati-hati dengan godaan para mafia yang ingin kembali. Mungkin karena pak Tahar lama di Amerika sehingga tidak paham situasi yang terjadi di Indonesia yang kemudian mengeluarkan kebijakan yang akan membahayakan kepada negara, kebijakan yang justru merusak yang sudah diperbaiki era sebelum pak Tahar.
Presiden Jokowi harus waspada atas comebacknya kekuatan lama ini. Mereka yang sudah diberhentikan atas mama negara dan dalam rangka pemberantasan mafia migas harus disingkirkan dari kekuasaan. Presiden dan pak Mentri ESDM sebaiknya minta salinan putusan hukuman dari Mahkamah Agung atas perkara Nomor : 85/PID.SUS/TPK/2013/PN.JKT.PST terkait vonis Rudi Rubiandini dimana didalam amar putusan tersebut sangat jelas dan terang benderang keberadaan Widjanarko posisi Widjanarko dalam tindak pidana korupsi utama Rudi Rubiandini. Meski putusan tersebut tidak lagi kami temukan saat ini dipajang di situs web Mahkamah Agung. Mungkin terhapus tidak sengaja atau bisa saja dihapus dengan sengaja untuk menutupi sesuatu.
Atas dasar putusan pengadilan tersebut, sangatlah tidak etis kalau tiba-tiba sosok yang diduga terlibat dalam skandal korupsi dan jadi bagian dari kemafiaan diangkat kembali menjabat. Apalagi posisi sangat penting seperti wakil mentri atau jadi Kepala SKK Migas. Mungkin saja presiden Jokowi tidak memantau putusan ini 2013 silam karena kesibukan Jokowi mengurus Jakarta dan persiapan politik menjelang pilpres. Dan kami harap dengan data ini, Presiden.dan Pak Tahar memahami situasi sesungguhnya.
Sekali lagi kami meminta dengan tegas kepada Presiden Jokowi agar segera mengambil keputusan yang tepat dan sesuai dengan semangat pemberantasan mafia migas. Presiden dan pak Mentri ESDM harus segera mengeluarkan Widjanarko dari sistem pengelolaan Energi dan Sumber Daya Mineral.
Demikian juga dengan KPK agar tidak berhenti setelah vonis Rudi Rubiandini. Yang menyuap dan yang disuap harus dihukum. KPK kami minta untuk meneruskan perkara suap SKK MIGAS dengan memeriksa nama-nama yang masuk dalam amar putusan sebagai turut serta. Jangan kita biarkan lagi bangsa ini terjerumus ketangan mafia. Kecuali jika Jokowi memang sudah jadi bagian dari mafia.
Jakarta, 04 Agustus 2016