Home Bandung JONAN, MUNDURLAH UNTUK MENGHORMATI KORBAN KEMACETAN BREXIT..!!

JONAN, MUNDURLAH UNTUK MENGHORMATI KORBAN KEMACETAN BREXIT..!!

1425
0

Oleh: Ferdinand Hutahaean

Sangat mencengangkan ketika Jonan sang menteri perhubungan mengaku tidak percaya jatuh korban meninggal akibat kelelahan pada kemacetan di tol Brebes saat arus mudik sebelum lebaran. Pernyataan Jonan tersebut menunjukkan bahwa Jonan memang tidak melakukan pemantauan secara maksimal terhadap arus mudik. Jonan membiarkan kemacetan sebagai sesuatu yang lazim terjadi. Jonan tidak bisa menyangkal ini karena Jonan ternyata tidak mengetahui adanya korban Jiwa akibat kemacetan di tol Brebes. Andai Jonan memantau secara ketat, tentu Jonan akan tau persis tentang kejadian itu. Jonan pasti tau dimana orang buang air, Jonan harus tau pemudik makan minum seperti apa andai Jonan memantau arus mudik dengan benar.

Arus balik segera tiba, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah tidak menyiapkan segala sesuatunya dengan baik. Jalur jalur alternatif arus balik sudah harus disosialisasikan dari sekarang supaya tidak terjadi penumpukan arus balik dan harus memakan korban jiwa. Tapi pengaturan ini tidak layak lagi diserahkan kepada Jonan yang sudah 2 kali lebaran gagal mengatur arus mudik dengan baik. Saat libur Natal tahun lalu juga terjafi kemacetan parah. Memang tidak ada yang berharap arus mudik akan seperti itu, tapi semua bisa dikendalikan dengan pengaturan dan rekayasa lalulintas serta memecah penumpukan dengan menyiapkan peta jalan alternatif. Tapi Jonan tidak melakukan itu dan tidak bertanghung jawab secara penuh. Jonan harus mundur sebelum arus balik terjadi yang diprediksi akan terjadi sabtu minggu. Jonan sudah gagal dan harus mundur

Meski banyak yang menilai Jonan bekerja baik selama ini, tapi kesalahannya kali ini tidak bisa dimaafkan. Jonan bukan mentri yang punya integritas. Coba lihat kebijakannya terhadap Lion Air yang selalu tidak jelas. Sudahlah… tidak ada kata lain saat ini bagi Jonan harus mundur. Biar kabinet ini diisi orang orang yang mampu bekerja secara benar.

Jakarta, 07 Juli 2016