Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli berkeras akan mengkaji dan mendalami risiko yang akan terjadi akibat pembangunan pulau reklamasi.
“Jadi ini memang sudah harus dikontrol secara keseluruhan. Kalau tidak mau jadi apa negara kalau disetir swasta,” ungkap Rizal di Pulau C dan D hasil reklamasi, Rabu (04/05/2016).
Sementara, Menteri Siti menjelaskan, atas hasil kerja komite moratorium, Kementeriannya menilai bahwa pulau C dan D sejatinya harus dikoreksi secara mendetail, mengingat banyaknya pelanggaran pada pelaksanaan pembangunannya.
“Dari analisis yang kita peroleh dari dokumen, di lapangan (pulau reklamasi) ini tidak benar-benar dikaji dengan baik mengenai ketersediaan air bersih, lalu kabel, dan jaringan bawah laut. Lalu belum dikaji untuk persoalan banjir dari dampak pulau C dan D,” papar Siti.
Karena itu, dikatakannya, Kementarian akan mendesak pengembang pelaksana pulau reklamasi tersebut untuk membuat ulang lagi analisis dampak lingkungan (Amdal) sekaligus membenahi lagi segala kekurangan aspek pada pembangunan pulau tersebut.
Dalam kunjungan tersebut turut serta juga Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. -rmn