JABARSATU – Komunitas USA alias Urang Sunda Asli menuntut sekaligus mengecam Hartoyo yang Hina Suku Sunda. Menyusul Hartoyo yang aktivis “LGBT” itu rupanya mulai mencari perhatian dengan cara mengkritik kebijakan “Maghrib Mengaji” yang digagas Walikota Bandung Ridwan Kamil.
Postingan Hartoyo yang juga dikenal sebagai pendukung Ahok, kali ini dianggap sudah sangat keterlaluan, karena menganggap dan menyamakan suku Sunda dengan Anjing. Inilah postingannya:
“Ngajari at (atau) ngajak org (orang) sunda ngaji, it (itu) sama aja, ngajari anjing menggonggong (smiley senyum),” tulis Hartoyo, yang pernah menjadi Ustad Jadi-jadian versi Kompas TV, lewat akunnya @HartoyoMdn
Postingan ini dianggap sudah melewati batas, bahkan beberapa tokoh meminta agar pihak kepolisian segera menangkap Hartoyo yang mengaku Islamnya versi Jaringan Islam Liberal alias JIL.Postingan ini dianggap sudah melewati batas, bahkan beberapa tokoh meminta agar pihak kepolisian segera menangkap Hartoyo yang mengaku Islamnya versi Jaringan Islam Liberal alias JIL.
Sejumlah kecaman daru komuntias Sunda terhadap ulah itu antara lain datang dari akun Eka Hudaya AripinSungut dipake ngamomoy wae kan*ut jiga kieu yeuh.. LGBT najis..ada juga dari
Lembu Sora Makhluk astral pan nu kitu teh soalna teu jelas hahaha gayeum we ngaledek mah
Sayah mah apah atuh, judulna oge tebak tebak buah manggis heuheu
Heikal selaku sekjen Partai Priboemi menganggap Hartoyo manusia yang tidak pantas berkeliaran secara bebas, karena pendapat dan ucapannya hanya akan membuat masyarakat semakin tidak nyaman.
“Sebaiknya pemerintah tidak memberikan kesempatan kepada para penganut LGBT, mereka tidak pantas berada di Indonesia,” ujar Heikal.
Bahkan Heikal meminta agar pemerintah mengeluarkan peraturan tentang larangan tentang LGBT, “tidak pernah ada yang namanya LGBT itu membawa kesejahteraan bagi masyarakat lainnya,” ujar Heikal.
Sika USA dalam kasus ini jelas Hartoyo harus minta maaf kalau tidak prosesnya akan di serahkan ke pihak aarat hukum. Kami menunggu Anda sebelum tanggal 5 Mei 2016 ini. Jika tidak ini sudah ranah Hukum, begitulah pernyataan USA dan masyarakat Sunda yang ada di dunia ini. (junusa/pribumi.id)