Home Hukum Surat Terbuka kepada Komandan Brimob di Kerusuhan Lapas Banceuy

Surat Terbuka kepada Komandan Brimob di Kerusuhan Lapas Banceuy

1065
0
banceuy Surat Terbuka kepada Komandan Brimob saat Kerusuhan Lapas Banceuy
Yth Pak Komandan,
Izinkan kami, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, menyampaikan beberapa pemikiran dan sikap kami atas apa yang terjadi di Lapas Banceuy, Sabtu (23/4/2016) pagi. Bukan tentang kerusuhan yang mencekam banyak orang, tetapi tentang intimidasi yang terhadap salah seorang jurnalis yang tengah bertugas. Intimidasi yang kami yakini tak kalah mencekamnya.
Fotografer Inilah.com Ibenk menceritakan kejadian tersebut kepada kami. Kiranya Bapak juga bersedia mendengarkannya kembali cerita tentang bagaimana ia dipaksa menghapus foto-foto hasil jepretannya. Terlebih lagi tentang bagaimana ia dipotret oleh anak buah Bapak disertai kalimat mengancam.
Ibenk masuk ke dalam Lapas bersamaan dengan masuknya rombongan pengamanan dari Brimob. Ada tanda pengenal pers tempat ia bekerja, tergantung di lehernya. Di lorong-lorong lapas, ia mengabadikan beberapa narapidana yang tergeletak dan mengalami luka. Itu fakta yang direkam oleh jurnalis.
Ketika hendak keluar lapas, ada anak buah Bapak yang memerintahkan agar Ibenk ditahan. Beberapa petugas polisi lantas menarik Ibenk dan berusaha merebut kameranya. Ibenk mengingat betul peristiwa tersebut.
“Saya berusaha bertahan. Mereka mau ambil dan hapus foto saya, saya bilang, kalau mau dihapus di luar saja, karena di luar saya tahu ada rekan-rekan wartawan yang lain,” tutur Ibenk.
Anak buah bapak tidak mengizinkan Ibenk keluar. “Akhirnya saya biarkan mereka menghapus foto-foto kejadian di dalam Lapas, daripada foto saya dihapus semua,” katanya.
Tak cukup sampai di situ, seorang anak buah Bapak memotret kartu pers dan kemudian wajah Ibenk, sembari berkata: “Kalau foto-foto ada yang tersebar, saya cari kamu!”
Fotografer Tempo Prima Mulia yang juga ada di lokasi kejadian menguatkan kesaksian Ibenk. Ia mendapati wajah koleganya tersebut panik dan memberi tanda agar kami segera keluar dari lapas. Belakangan ia pun tahu, Ibenk dipaksa menghapus hasil jepretannya, kemudian difoto oleh anak buah Bapak.
Apa yang terjadi dan menimpa Ibenk adalah sebuah intimidasi. Bapak mestinya paham, seorang jurnalis bekerja atas nama kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang no 40 tahun 1999 tentang Pers. Seseorang yang menghalangi kerja jurnalis dapat diancam pidana.
Ironis mengetahui bahwa intimidasi dilakukan justru oleh para penegak hukum. Mereka yang mestinya berdiri paling depan mengawal pelaksanaan undang-undang.
Sebagai seorang jurnalis, Ibenk memikul tanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat dan kredibel bagi masyarakat. Apa yang ia lakukan di lorong-lorong Lapas Banceuy merupakan bagian dari pelaksanaan tanggung jawab tersebut. Termasuk jika yang dipotret Bambang adalah fakta-fakta “kurang menyenangkan” tentang apa yang dilakukan oleh anak buah Bapak terhadap para napi.
Informasi kredibel dan terverifikasi ini penting di tengah banjir informasi di era internet. Bapak bisa melihat beragam foto tetang rusuh Lapas yang saat ini beredar di internet, yang entah diambil oleh siapa dan untuk kepentingan apa.
Kami mengecam tindakan intimidatif yang dilakukan anak buah Bapak karena bakal menjadi preseden buruk bagi penjaminan kebebasan berekspresi. Yang paling dirugikan dari intimidasi-intimidasi seperti ini adalah masyarakat karena mereka berhak atas informasi yang akurat dan terverifikasi dari para jurnalis di lapangan.
Saya berharap Bapak bakal mengubah cara pandang terhadap kinerja jurnalis di masa mendatang. Jika memang sebuah TKP belum aman, dan wartawan belum bisa meliput ke dalam, sampaikan itu secara jelas kepada kami.
Di lapangan, kita sama-sama menjalankan tugas yang diamanatkan Undang-undang. Harusnya ada rasa saling hormat dan pengertian atas tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Hormat kami, Adi Marsiela (08122421675)
Ketua AJI Bandung
Kronologi kejadian:
Fotografer Inilah.com, Ibenk datang ke lapas Banceuy sekitar pukul setengah 8 pagi untuk meliput kebakaran di lapas pada hari Sabtu, tanggal 23 April 2016.
Sekitar pukul 8 pagi, petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api. Upaya itu mendapatkan perlawanan dari dalam lapas. Narapidana melemparkan batu dan barang-barang lain ke luar agar petugas tidak bisa memadamkan api.
Ibenk melihat sebagian narapidana juga membawa kayu.
Petugas kepolisian berbondong-bondong datang sekitar pukul setengah sembilan. Setengah jam kemudian baru datang anggota Brimob sekitar dua kompi.
Dengan memakai alat perlindungan diri berwarna hitam dan tameng yang menutupi kepala hingga bagian kaki, anggota Brimob mencoba masuk ke lapas.
Saat itu, ada pejabat kepolisian dan TNI yang masuk ke dalam lapas. Ibenk yang sudah memasang pengenal pers tempatnya bekerja di leher ikut masuk ke dalam. Dia sempat mengabadikan kondisi narapidana yang tergeletak dan mengalami luka-luka di lorong-lorong lapas.
“Petugas juga sempat menembakkan gas air mata. Ada narapidana yang berdarah, ada juga yang digusur Brimob. Saya potret,” kata Ibenk.
Saat hendak keluar, tiba-tiba ada pimpinan Brimob yang berseru agar anggotanya menahan Ibenk. “Siapa itu foto-foto. Ambil kameranya , hapus semua,” begitu Ibenk menirukan seruan petugas tersebut.
Ibenk lantas ditarik dan ditahan keluar oleh anggota Brimob. Sedikitnya lima orang dari mereka mengerubungi dan berusaha merebut kamera dari tangan Ibenk.
“Saya bertahan. Mereka mau ambil dan hapus foto saya. Saya bilang, kalau mau dihapus di luar saja, karena di luar saya tahu ada rekan-rekan wartawan yang lain. Karena tidak boleh keluar juga, akhirnya saya biarkan mereka menghapus foto-foto kejadian di dalam lapas. Daripada foto saya dihapus semua,” tutur Ibenk.
Sebelum keluar, seorang anggota Brimob memotret kartu pers dan foto wajah Ibenk.