JABARSATU – Presiden PKS, Sohibul Iman mengakui, partainya telah memberhentikan Fahri Hamzah dari keanggotaan PKS.
Katanya, DPP PKS belum mempublikasikan keputusan MT tersebut.
“Tapi kami belum mempublikasi keputusan tersebut. Kami berpegang pada taat asas, sebelum dipublikasi keluar kami harus menyampaikan dulu keputusan tersebut kepada yang bersangkutan,” kata anggota DPR RI itu.
Katanya, selaku Presiden PKS, dirinyalah yang berhak dan berwenang menyampaikan keputusan MT tersebut kepada Fahri Hamzah dalam bentu SK DPP PKS.
“Saya sudah menandatangani SK DPP tersebut bertanggal 1 April 2016 dan tadi malam saya sudah meminta pihak sekretariat untuk segera mengirimkannya,” kata dia.
Selain itu, Sohibul juga akan mengecek apakah surat tersebut sudah sampai kepada Fahri atau belum. “Karena itu saya belum bisa memberitahu isi SK DPP dan Keputusan MT sebelum jelas surat itu sampai kepada yang bersangkutan,” kata Sohibul.(RM)