Riau, JABARSATU – Kasus korupsi yang melibatkan Wakil Bupati Indragiri Hulu, Khairizal masih terus bergulir. Informasi yang diperoleh bahwa Kejaksaan Agung akan melakukan pemeriksaan lanjutkan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Khairizal pernah diperiksa K selama 7 jam Kamis, 28 Januari 2016. Fakta korupsi Khairizal didukung oleh pernyataan salah seorang mantan anak buah Khairizal semasa menjabat Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Indragiri Hulu.
“Memang benar ada unsur pemaksaan mengenai perizinan pembukaan lahan tambang di Indragiri Hulu ini, “ungkap anak buah Khairizal yang namanya tidak bersedia dicantumkan, kepada jabarsatu.com belum lama ini.
Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan bahwa Khairizal tersandung kasus terkait Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau yang praktek tambang tersebut masuk wilayah Kawasan Hutan yang dilarang Undang-Undang. Namun terbiarkan tanpa ada penegasan atau tindak tegas dari instansi Dinas Kehutanan Inhu, Dinas Pertambangan yang saat itu dijabat Khairizal. (jang /red).