Jabarsatu – Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencatat ada 10.071 anak di Garut selama 2015 mengalami berbagai masalah yang harus segera diselamatkan.
“Di Garut ini ada 10.071 anak yang perlu diselamatkan oleh pemerintah,” kata Ketua P2TP2A Garut Nitta K Wijaya saat Deklarasi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak Kabupaten Garut di Alun-alun Kabupaten Garut, Senin (04/01/2015).
Ia menyebutkan kasus tersebut terdiri dari berbagai jenis seperti pembelian, napza, pelecehan seksual, penelantaran, bermasalah dengan hukum, hak asuh anak, dan kekerasan fisik maupun psikis.
“Dari jumlah kasus itu terbagi 686 anak korban kekerasan, 58 anak korban napza, 338 anak bermasalah hukum, sisanya kasus-kasus lain,” katanya.
Ia mengatakan jumlah anak-anak bermasalah itu dinilai tinggi dan sudah masuk tahap mengkhawatirkan yang perlu mendapatkan perhatian seluruh elemen masyarakat khususnya dari pemerintah.
“Khusus kasus kekerasaan dan pelecehan terhadap anak jumlahnya cukup tinggi dan sudah masuk tahap memprihatinkan,” katanya.
Ia mengungkapkan Kabupaten Garut juga masuk peringkat ke-empat dalam daftar darurat kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jawa Barat.
Bahkan, lanjut dia, kasus tersebut cenderung terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
“Tiap tahunnya kasus yang menyangkut masalah anak termasuk kekerasan terhadap anak di Garut ini selalu meningkat, untuk itu perlu dilakukan langkah antisipasi,” katanya.
Terkait perhatian pemerintah dalam menangani kasus anak bermasalah di Garut, menurut Nitta, masih kurang.
Namun, Nitta juga berharap upaya penanganan kasus terhadap anak itu bukan hanya oleh pemerintah tetapi dapat bersama-sama dilakukan oleh masyarakat.
“Persoalan di Garut ini perlu adanya kerjasama, pemerintah dengan seluruh masyarakat,” katanya. Pak Gubernur Selamatkan anak-anak di Garut…..(rn/jbs)