JABARSATU – Tantangan debat terkait persoalan PT Freeport Indonesia dilontarkan Wakil Ketua DPR Fadili Zon kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Menurut Fadli, perkara yang dilaporkan Sudirman Said tentang Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak jelas, baik dari sumber rekaman maupun legal standing-nya sebagai pelapor. “Kasus ini dari sebuah rekaman yang tidak jelas sumbernya, apa ini rekaman asli dan edit kan belum jelas, di samping legal standingnya enggak jelas, karena yang melaporkan menteri,” kata Fadli di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11).
Tudingan tersebut, tambahnya, hanyalah manuver politik Sudirman Said untuk membuat gaduh suasana. Karena, kata Fadli lagi, tidak ada satu pun kalimat meminta saham dan mencatut nama presiden dalam bukti transkrip dan rekaman ke MKD. Apalagi, rekaman yang diserahkan lebih pendek daripada yang dilaporkan. “Karena memang masalahnya sama. Kalau kita berbahasa Indonesia yang baik dan benar, pada bagian mana permintaan saham? Bagian mana mencatut nama presiden? Tidak ada. Kenapa diedit demikian? Katanya rekaman beberapa jam, kok, yang ada beberapa menit. Aturan, sekalian aja dibuka biar ketahuan jelas,” kata Fadli.
Lebih dari itu, lanjt Fadli, dari tanggal 8 Juni sampai sekarang tidak pernah ada follow updari pembicaraan itu. “Kalau boleh saya nilai, itu obrolan pepesan kosong. Kalau serius, pasti ada tindak lanjutnya. Jadi, saya kira, ini manuver politik dari SS yang buat kegaduhan,” tuturnya.
Fadli justru menilai Sudirmanlah yang telah melanggar undang-undang dengan memberi izin perpanjangan kontrak karya kepada PT Freeport Indonesia. “Sekarang obyektif aja. Masalahnya di mana? Saya tantang SS untuk berdebat di TV atau di mana. Tapi, dia enggak pernah berani. Kalau bisa nanti malam di ILC,” kata Fadli. [Fer/Djun]