JABARSATU – Terkait bencana asap, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan, tunjangan guru di daerah yang terkena bencana asap akan tetap dibayarkan penuh meski jam mengajarnya berkurang. “Ditegaskan, tidak ada pengurangan tunjangan guru karena bencana asap,” kata Anies seusai menghadiri Rapat Penanggulangan Bencana Asap di kantor Kementerian Koordiantor Polhukam di Jakarta, Jumat kemarin (23/10).
Semua guru yang libur karena asap, tambahnya, tunjangan profesinya dibayar penuh, tidak ada gangguan. Dikatakan Anies juga, pihaknya menyadari terdapat kesimpangsiuran informasi soal tunjangan guru akibat paparan bencana asap di Kalimantan dan Sumatera. Bencana asap telah membuat sejumlah sekolah di dua pulau itu terpaksa diliburkan sehingga terdapat kekhawatiran sejumlah guru mengenai tunjangan guru akibat kekosongan jam mengajar di kelas. Sejauh ini, kata Anies lagi, sejumlah sekolah diliburkan dengan alasan menjaga kesehatan siswa. “Jaminan tunjangan guru ini agar anak tidak terpaksa harus sekolah sehingga kesehatannya tidak berisiko,” tuturnya.
Dengan berkata seperti itu, apakah bisa ditafsirkan Anies menganggap guru-guru bisa saja bersikap sadis dengan tidak meliburkan sekolah di tengah bencana asap yang mengepung hanya demi tetap mendapat tunjangan? (Ton/Pur/prb)