JABARSATU – Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyiapkan Rp8 triliun dari pungutan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil /CPO Fund) untuk mendukung pelaksanaan mandatori biodiesel.
“Untuk tahun 2016 saat pemberlakukan program B20, BPDP mengalokasikan dana Rp 8 triliun sebagai subsidi bila terjadi selisih harga BBN dan BBM. Alokasi itu sudah termasuk untuk program B-30 yang dialokasikan kepada pembangkit listrik PLN, tetapi akan disesuaikan regulasinya “kata Direktur Utama BPDPKS Bayu Krisnamurthi di Gedung Ditjen EBTKE, Senin (19/10).
Dari Rp1,8 triliun itu, tambah dia, sisanya Rp 1,5 triliun untuk program replanting dan biaya pendidikan. Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya juga mengkaji untuk mengalokasikan dana subsidi kepada pembangkit listrik off-grid yang akan menggunakan B-100. “Itu juga masih dalam proses, dalam 2-3 tahun perkembangan teknologi makin berkembang, memasuki generasi kedua bioenergi,”tuturnya.
Bayu mengungkapkan, perkembangan industri bioenergi khususnya bahan bakar nabati (BBN) kedepan akan menjadi keuntungan tersendiri untuk Indonesia akan menjadi perkembangan strategis dalam bauran energi mix energi nasional. “Pertama, bauran energi kita akan suistanaible, kemudian mengurangi ketergantungan terhadap impor, serta mengangkat produk indonesia yaitu sawit. Ini akan memberikan efek yang sangat besar,”ujar dia.
Dengan program pemerintah mandatori B-20 ini, lanjut Bayu, para pengusaha otomotif telah memasukannya dalam sistem bisnisnya namun yang juga patut dijaga adalah pasokan bahan baku biodiesel. “Kita akan sulit kalau pasokannya tidak ada, harus diyakinkan bahan baku untuk mendukung program ini tersedia dengan cukup bukan hanya sekarang tapi dimasa – masa mendatang,”pungkasnya. (ebtke/her/GE)