JABARSATU – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Sumberdaya, Rizal Ramli menyinggung soal perpanjangan kontrak karya (KK) perusahaan asing di Indonesia. Dengan tegas dia menyebut ada pejabat yang keblinger dalam mengurusi perpanjangan kontrak karya yang akan habis di Indonesia.
Rizal Ramli pun mengambil contoh PT Freeport Indonesia yang Kontrak Karya-nya akan habis pada 2021. Dan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014, perpanjangan kontrak hanya bisa dilakukan dua tahun sebelum KK habis.
Namun, menimbang masalah Freeport yang ingin segera dapat kepastian perpanjangan kontrak, pemerintah berencana untuk merevisi Peraturan Pemerintah No 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan mineral dan batu bara.
Dan salah satu poin yang akan diubah adalah perpanjangan kontrak yang sebelumnya hanya boleh diminta paling cepat dua tahun menjelang kontrak berakhir atau paling lambat sebelum kontrak berakhir, kini diperpanjang jadi paling cepat 10 tahun, sebelum kontrak berakhir.
“Tapi, ada pejabat yang keblinger mau percepat proses renegosiasi ini jadi 10 tahun. Saya kecewa mental pejabat yang begini. Karena dilobi berbagai kepentingan (asing) sehingga dipercepat perpanjangan KK Freeport dan lain-lain. Padahal, ini kesempatan emas untuk menulis kembali sejarah,” jelas Rizal saat menghadiri diskusi energi di Jakarta, Rabu (7/10).
Rizal mengungkapkan, sektor mineral ini mau tidak mau harus dijaga karena setidaknya masih ada cadangan yang bisa dimanfaatkan. Berbeda dengan minyak yang kita telanjur menjadi importir tanpa sebelumnya menguatkan industri hilir dalam negeri.
“Kita kan,selama ini tidak bagus kelola sektor mineral dan tambang. Ini kesempatan untuk merumuskan cara baru agar bisa bermanfaat bagi bangsa. Mumpung masih ada cadangan, kita rumuskan strategi dulu supaya nilai tambahnya besar,” tutupnya. (DSU/GE)