JABARSATU.COM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan dukungan terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan mengucurkan bantuan melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Bandung. Dana yang dikucurkan tahun 2015 ini, mencapai Rp 32 Miliar. Bantuan dana tersebut, diharapkan mampu diakes oleh pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.
“Dana seb esar Rp 32 Miliar tersebut, ditujukan untuk mengembangkan usaha para pelaku UMKM dan masyarakat lainnya yang ingin memulai usaha. Dengan bantuan ini, diharapkan akan membantu mereka dalam mengembangkan usahanya dan meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Bandung,” ujar Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Aan Andi Purnama kepada wartawan, Senin (25/5/2015).
Menurut Andi-sapaan akrab Aan Andi Purnama, permasalahan yang dialami pelaku UMKM salah satunya terletak pada permodalan. Selama ini, pelaku UMKM kesulitan untuk mendapatkan alses permodalan dari lembaga perbankan. Karena harus ada agunan yang dijaminkan untuk mendapatkan bantuan permodalan tersebut.
“Bantuan dari Pemkot Bandung ini, menjadi solusi tepat untuk mengatasi masalah sulitnya modal yang dirasakan para pelaku UMKM,” ungkapnya