JABARSATU.COM – – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan temuan beras di Pasar Mutiara Gading Timur pada Selasa (19/5) memang mengandung bahan baku plastik.
“Kalau kita makan beras tersebut, sama saja kita menelan bahan plastik untuk pembuatan pipa paralon,” kata Rahmat di Bekasi, Kamis. (21/5/15)
Sampel beras dicek oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi di Laboratorium Sucofindo, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, selama dua hari sejak Selasa hingga Rabu (20/5).
Hasilnya, kata dia, beras yang dijual pedagang bernama Sembiring di Pasar Mutiara Gading itu terbukti mengandung bahan baku plastik yang berbahaya bagi kesehatan.
“Bahan baku polivinil yang digunakan untuk beras tersebut adalah yang biasa digunakan untuk memproduksi pipa paralon,” kata dia.
Beras yang diuji seberat 250 gram dan berasal dari kios Sembiring, sedangkan pelapor adalah Dewi Septiani (29), warga Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Hasil uji laboratorium itu disampaikan Pemkot Bekasi kepada masyarakat melalui siaran pers bersama sejumlah media cetak dan elektronik lokal dan nasional.
Hadir di sini adalah para pejabat Disperindagkop Kota Bekasi, perwakilan Kodim 0507 Bekasi, dan pegawai laboratorium Sucofindo9JBS/ANT)