Home Hukum Aher Diperiksa Bareskrim

Aher Diperiksa Bareskrim

990
0

aherJABARSATU.COM – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Resersi
Kriminal (Bareskrim) Polri, hari Jumat (15/5/2015) ini panggil Gubernur Jawa
Barat, Ahmad Heryawan. Pemanggilan pria yang akrab disapa Aher itu untuk
diperiksa terkait perkara dugaan perkara korupsi Stadion Gelora Bandung Lautan
Api (GBLA) Gedebage, Bandung.
“Gubernur Jawa Barat diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi
Stadion Gedebage, Bandung,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas
Polri Brigjen Agus Rianto, seperti dilansir merdeka.com, Jumat (15/5/2015).
Menurut Agus, Aher diperiksa dalam rangka proses pengembangan penyelidikan yang
dilakukan penyidik terhadap saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Sebab,
saat ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan kasus
korupsi pembangunan stadion yang dinamai Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
“Penyidik ingin menelisik lebih dalam terkait proses pembangunan stadion itu,”
ujarnya.
Selain Aher, kata dia, penyidik juga menjadwalkan memeriksa dua orang pejabat
perusahaan swasta dan satu pegawai negeri sipil di Pemerintah Provinsi Jawa
Barat sebagai saksi. Namun, dia enggan menyebutkan identitas dan jabatan ketiga
orang tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, Aher sudah datang ke Gedung Bareskrim Polri
sejak pukul 06.00 WIB. Namun, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Aher pada pukul
10.00 WIB.
Seperti diketahui, dalam pengusutan perkara ini sendiri, penyidik menetapkan
seorang bernama Yayat Ahmad Sudrajat sebagai tersangka. Yayat merupakan
Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung.
Penyidik Bareskrim Polri menilai Yayat Ahmad Sudrajat terlibat aktif dalam
praktik dugaan korupsi pembangunan stadion yang menelan biaya sebesar Rp 545
miliar tersebut.(GM/JBS/MD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.