JABARSATU.COM – Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman mengaku tidak mempermasalahkan instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tidak mengizinkan anggota Dewan memegang uang tunai saat reses.
Menurut Prabowo, hal tersebut justru membuat jalannya reses menjadi lebih efisien. “Uang reses bukan merupakan penghasilan anggota dewan, jadi enggak apa-apa dan pertanggunganjawabannya jadi lebih bagus kan,” ujar Prabowo ketika dihubungi, Rabu (13/5/2015).
Setiap anggota Dewan memang mendapat alokasi dana sebesar Rp 61 juta. Dana tersebut bisa digunakan untuk keperluan kegiatan yang dilakukan anggota DPRD dengan konstituennya. Anggota DPRD yang membutuhkan dana tersebut bisa langsung menghubungi Kesekretariatan Dewan.
“Uang diberikan lewat pendamping kita dan kita tidak pegang uang cash karena ada aturan pemda, uang diatas Rp 25 juta harus lewat rekening debet,” ujar Prabowo.
Sebagai anggota Dewan, kata Prabowo, dia taat kepada peraturan tersebut. Dia menekankan, tidak memegang dana tunai untuk masa reses pun bukan masalah.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono mengatakan, dana reses tidak bisa dicairkan langsung ke para legislator. Menurut Heru, anggota DPRD yang membutuhkan uang tersebut harus menghubungi Kesekretariatan DPRD agar segera mentransfer uang ke pihak yang terkait dengan kegiatan resesnya itu.
“Misalnya mau mengadakan pertemuan dengan warga, butuh biaya untuk snack. Ya pesan aja, misalnya di Holland Bakery. Nanti pembayarannya mintain aja nomor rekening Holland Bakery-nya. Tinggal hubungi Sekwan (Kesekretariatan DPRD) agar segera mentransfer uang ke Hollad Bakery,” kata dia, di Balai Kota.
Larangan bagi anggota DPRD memegang uang tunai selama masa reses merupakan dampak instruksi dari Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang mengharuskan semua transaksi keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilakukan melalui transfer. Kalaupun harus dilakukan dengan cara tunai, jumlahnya tak lebih dari Rp 25 juta.(JBS/K)