JABARSATU.COM – Seorang anggota TNI aktif di Tasikmalaya, Jawa Barat, nekat masuk komplotan pencuri kendaraan. Ironisnya lagi, anak pelaku juga terlibat dalam komplotan bersama lima temannya.
Kopka AK ditangkap Satuan reserse dan kriminal Polres Kabupaten Tasikmalaya bersama anak inisial ME dan lima komplotannya. Selain mencuri kendaraan roda dua, komplotan ini juga menggasak kendaraan roda empat. ME yang bekerja sebagai petugas keamanan ini berperan sebagai pemetik kendaraan bermotor. Uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk foya-foya dan main perempuan.
Modus pelaku mencuri kendaraan yang diparkir di sembarang tempat dan halaman rumah. Kawanan ini bekerja secara kolektif dengan tugas dan peran masing-masing. Ada yang bertugas mengintai lokasi korban, mengantarkan pemetik ke lokasi hingga menjual kendaraan curian.
Sedikitnya 17 kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat berhasil digasak komplotan ini dalam kurun waktu kurang dari setahun. Mereka menjual barang hasil curian dengan harga variatif mulai Rp 2 juta hingga Rp 8 juta.
“Iya, ada anggota TNI yang terlibat dan sudah kita serahkan ke Denpom untuk proses lanjut,” ujar Kapolres Kabupaten Tasikmalaya AKBP Susnadi, kemarin.
Sementara itu, ME, anak anggota tni aktif yang jadi pentolan komplotan ini mengaku tidak mengetahui ayahnya ikut terlibat. “Saya tidak tahu bapak saya masuk komplotan pencuri yang saya gawangi, saya ketemu pas ditangkap saja. Betul bapak saya TNI,” katanya.
Seluruh pelaku dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman kurungan maksimal tujuh tahun penjara. Sementara anggota TNI aktif Kopka AK sudah diserahkan kepada pihak denpom untuk menjalani pemeriksaan. AK juga terancam hukuman penjara hingga pemecatan dari kesatuannya.(DTC/JBS)