JABARSATU.COM – Pemasukan devisa yang dihasilkan dari uang Tenaga Kerja Indonesia yang dikirimkan pada tahn 2014 mencapai US 8 miliar atau sekitar Rp 100 triliun. Ke depan, diharapkan naik menjadi Rp 200 triliun devisa dihasilkan dari TKI.
“ilipina memperoleh kiriman devisa sedikitnya US$26 miliar setahun berkat berbagai pembenahan. Adapun total devisa yang dikirim TKI ke Indonesia sekitar US$ 8 miliar per tahun,” kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, usai peresmian Lembaga Pelayanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LPTSA-P2TKI) di Surabaya, jumat (8/5/ 2015).
Upaya untuk menaikan devisa itu, kata Nusron, dengan cara perbaikan pelayanan. Seperti, adanya LPTSA-P2TKI, menjadikan proses perizinan yang dilalui para calon maupun TKI yang kembali ke luar negeri makin ringkas, cepat, murah dan melindungi.
Lembaga iti terdiri dari tujuh instansi yang menangani persyaratan dan perizinan, seperti Kepolisian RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga psikologi dan kesehatan, serta BNP2TKI. Yang belum adalah perwakilan Imigrasi.
Semua proses berlangsung dalam satu sistem yang terpadu. Di mana pada bagian akhir ada unit yang mengawasi dan mengotensifikasi dokumen. Unit bisa mendeteksi penyebab kelambatan proses serta keaslian dokumen yang diajukan TKI. Tak akan terjadi lagi TKI memperoleh paspor di Riau, KTP Jawa Timur, padahal asalnya dari NTB, tambahnya yang disambut tawa hadirin.
Ini semua membuktikan realisasi tekad pemerintah,” ujar Kepala BNP2TKI, untuk hadir dalam mengatasi problem yang dihadapi para Calon TKI maupun TKI. “Pemerintah akan terus memberi perlindungan, kemudahan proses dan keistimewaan kepada mereka,” katanya.
Menurut dia, investor asing dan TKI sama-sama menghasilkan devisa. Namun, investor asing lebih banyak memperoleh keistimewaan fasilitas dan peraturan dibandingkan dengan yang diperoleh TKI, lanjutnya.
“Pemerintah akan mengubah ketidakseimbangan itu, dengan menciptakan berbagai hal agar TKI memperoleh fasilitas atau kemudahan yang lebih banyak ” ujar Nusron.
Dia menambahkan, dengan sekalian kemudahan itu, yang memperoleh manfaat bukan hanya TKI dan keluarganya tetapi juga negara.
Pembuatan LPTSA itu, diakui Suciati (30) asal Palur, Madiun, sangat bermanfaat sebab prosesnya hanya sekitar 15 menit atau paling lama setengah jam. Dia akan bekerja di Hong Kong untuk ketiga kalinya dan mengirim uang untuk ibunya sebesar Rp 1 juta per bulan. Sisanya ditabung di Hongkong.
Sementara Susmiati (32) akan bekerja lagi di Hail, Arab Saudi, untuk kedua kalinya. Dengan meninggalkan anak tunggal yang berusia tujuh tahun. Wanita asal Karang Doro, Banyuwangi, itu mengirim rata-rata Rp 11 juta setiap tiga bulan. “Alhamdulillah, majikan saya baik.” katanya. (PR/JBS)