JABARSATU.COM -.Satuan Tugas (Satgas) Antikorupsi akan dibentuk antara Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri.
Walau sudah ada koordinasi dan supervisi antarlembaga tersebut, Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, mengatakan Tim Satgas tersebut tetap diperlukan.
“Kasusnya akan dipilih kasus yang dianggap rumit, complicated, dan diprediksi akan banyak mengalami hambatan teknis dan non teknis yang memerlukan terobosan dan kerja bareng,” ujar Ruki saat dihubungi, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Satgas tersebut, kata Ruki, hanya bersifat sementara atau ad hoc. Setelah berkas penyidikan yang ditangani Satgas dilimpahkan ke tahap penuntutan, maka Satgas otomatis bubar.
“Satgas ini bersifat ad hoc. Hanya untuk menangani sebuah kasus secara bersama-sama. Sesudah kasus itu diserahkan ke pengadilam maka dianggap selesai dan satgasnya juga bubar,” terang Ruki.
Terkait koordinasi dan supervisi, lanjut Ruki, tetap berjalan dan tidak terpengaruh.
Pembentukan Satgas Antikorupsi itu sendiri dibentuk usai pertemuan tertutup tiga pimpinan KPK, Polri, dan Kejagung di Kejagung, kemarin. (JBS/TN)