Home Hukum Polisi Bandung Tembak Satu dari Lima Pelaku Curas Terhadap Sales Air Minum

Polisi Bandung Tembak Satu dari Lima Pelaku Curas Terhadap Sales Air Minum

620
0

tembakJABARSATU.COM – Satuan Reserse dan Kriminalitas (Satreskrim) Polrestabes tembak betis kaki kanan tersangka GG alias Daus (27) otak pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ,terhadap korban MH seorang sales di salah satu perusahaan ternama di Kota Bandung.
Selain menembak dan menangkap tersangka GG, polisi pun menangkap keempat rekan tersangka lainnya yang ikut serta melakukan aksi tersebut. Keempat tersangka yang kini mendekam di rumah tahanan Mapolrestabes Bandung berinisial R alias Dede alias David (26), IS (20), BMPN (17) dan DH (22).
“Terungkapnya kasus tersebut setelah menerima laporan dari korban,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol didampingi Kasat Reskrim AKBP Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Senin (4/5/2015).
Dikatakannnya, GG yang juga mantan pekerja di tempat korban bekerja merasa sakit hati oleh manajemen perusahannya.
Setelah merasa sakit hati, pelaku GG mengundurkan diri dari perusahan air minum tersebut. Setelah itu, baru lah GG merencanakan pencurian dan juga merekrut ke empat pelaku lainnya.
“Modus yang di pakai para pelaku ini, merupakan modus lama. Incaran komplotan Garut ini, biasa menjadikan sales minuman atau makanan sebagai target mereka,” kata Yoyol, seraya menambahkan, para pelaku membawa uang sebesar Rp 4,2 juta dari korbannya.

Pura-pura pesan 
Saat kejadian korban yang merupakan sales perusahaan minuman ini, menerima pesanan produk dari para pelaku tersebut. Pelaku yang sudah merencanakan aksinya tersebut, setelah bertemu korban, pelaku langsung memasukkan korban ke dalam mobil dan mengikat korban lalu mengancam korban.
Usai mengambil barang korban, para komplotan ini membuang korban di Jalan Raya Bypass, sebelum kembali ke Garut.
“Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan 365 KUHP dengan ancaman pidana sekurang-kurang lima tahun penjara,” tegas Yoyol.
Sementara itu menurut pengakuan GG, hasil pencurian yang dibagikan kepada empat anak buahnya, tiap anak buahnya mendapatkan Rp 250.000. Selebihnya uang dan juga telefon gengam korban menjadi milik GG.
“Sisa dari hasil pencurian menjadi milik saya. Surat dan isi tas lainnya, saya sudah bakar” ujar GG.(JBS/GM)

Previous articleNovel Baswedan Ajukan Praperadilan dan Tuntut Polri Bayar Ganti Rugi 1 Rupiah
Next articleIndonesia Alami Pancaroba

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.