JABARSATU.COM – Setelah menjalani pemeriksaan, Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad resmi ditahan di Polda Sulselbar terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen, Selasa (28/4/2015) malam.
“Saudara AS dilakukan penahanan, karena ditakutkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Joko Hartanto saat menemui wartawan, Selasa.
Joko menambahkan, dengan ditahannya Abraham, penyidik Polda Sulselbar segera melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan.
Tapi beberapa saat lalu, penahanan Samad konon tidak jadi dilakukan (K/jbs)