JABARSATU.COM – Tingkat kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum menunjukan peningkatan positif. Kebiasaan buruk seperti, pulang sebelum waktunya masih berlangsung hingga kini.
Hal tersebut diakui Asisten III Bidang Administrasi dan Umum KBB, Maman Sulaeman.
Menurut Maman, persoalan kehadiran seharusnya menjadi tanggungjawab kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau kepala dinas. Pasalnya, pemantauan kinerja dan kehadiran pegawai lebih mudah diamati di tiap dinas masing-masing.
Bahkan secara tegas dia menyebut, beberapa PNS tak mau terbelit aturan. Sebagai contoh, lanjut Maman, banyak pegawai yang terlihat keluar kantor lewat jendela. Padahal pintu sudah tersedia.
“Saya tak menampik karena kita keterbatasan. Keinginannya (pegawai) enak saja, gak ada upaya, ini persoalan mentalitas,” ungkap Maman.
Fakta lain, sambungnya, dari 1.168 PNS yang wajib apel, hingga hampir delapan tahun KBB berdiri, jumlah tersebut tak pernah terpenuhi. “Belum pernah hadir semua apel. Itu mustahil, karena beberapa halangan, ada yang sakit, rapat di luar, itu tercatat pemberitahuan, ada juga yang bolos,” ujarnya.
Sebetulnya upaya Pemda KBB dalam menyelesaikan persoalan mental pegawai sudah dilakukan. Salah satunya dengan diberlakukan absensi finger print. Namun hal itu tak menyurutkan ‘sifat nakal’ pegawai.
“Sekalai tidak hadir atau terlambat itu TPP dipotong 4%. Finger Print itu jaminan pegawai untuk mencairkan TPP, bukan untuk gaya-gayaan. Eh ada saja yang lolos. Bahkan ada Finger Print yang ujug-ujug rusak. Makannya seharusnya kehadiran pegawai jadi tanggungjawab kepala dinas,” paparnya.
Dengan kondisi tersebut, tindakan tegas pun mulai dilakukan. Maman mengaku ada beberapa pegawai yang diturunkan pangkatnya karena sejumlah persoalan.
“Kita ingin merubah karakter malas. Banyak yang diturunkan pangkat, sesuai dengan PP 53 2010 tentang Disiplin pegawai,” katanya. (JBs/GM)