JABARSATU.COM – Keluarga terpidana mati asal Filipina Mary Jane sudah berada di Pulau Nusakambangan. Kehadiran keluarga ini diperkirakan dengan semakin dekatnya pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus kepemilikan 2,6 kilogram heroin.
Kuasa hukum Mary Jane, Agus Salim mengatakan, tadi malam keluarga Mary Jane sudah di Cilacap, Jawa Tengah. “Pagi ini diperkirakan sudah menyeberang ke Nusa Kambangan,” kata Agus kepada CNN Indonesia.sabtu (25/4/2014) (CNN/JBS)