JABARSATU.COM – Jaksa Agung M Prasetyo memastikan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkotika dan bahan berbahaya (narkoba) akan dilaksanakan setelah penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA).
“April ini kan ada KAA, rasanya kurang etislah,” kata Prasetyo di Istana Negara Jakarta.
Ia menyebutkan sebagai tuan rumah KAA, Indonesia akan menerima banyak kepala negara dan kepala pemerintahan.
“Tapi yang pasti akan kita laksanakan,” katanya.
Menurut dia, adanya upaya uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mempengaruhi eksekusi terhadap terpidana mati yang permohonan grasinya sudah ditolak Presiden.
“Itu tidak berpengaruh karena apapun putusannya adalah untuk ke depan, jadi tetap jalan,” katanya.(JBS)