Home Hukum Hormati Tamu Negara, Terpidana Kasus Narkoba Dieksekusi Mati Usai KAA

Hormati Tamu Negara, Terpidana Kasus Narkoba Dieksekusi Mati Usai KAA

652
0

 balinineeJABARSATU.COM – Jaksa Agung M Prasetyo memastikan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkotika dan bahan berbahaya (narkoba) akan dilaksanakan setelah penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA).
“April ini kan ada KAA, rasanya kurang etislah,” kata Prasetyo di Istana Negara Jakarta.
Ia menyebutkan sebagai tuan rumah KAA, Indonesia akan menerima banyak kepala negara dan kepala pemerintahan.
“Tapi yang pasti akan kita laksanakan,” katanya.
Menurut dia, adanya upaya uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mempengaruhi eksekusi terhadap terpidana mati yang permohonan grasinya sudah ditolak Presiden.
“Itu tidak berpengaruh karena apapun putusannya adalah untuk ke depan, jadi tetap jalan,” katanya.(JBS)

Previous articlePembunuh Deudeuh ‘Tataa Chubby’ Ditangkap
Next articleDPR Minta Penjelasan Kemlu, Belajar dari TKW Siti yang Dieksekusi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.